Friday, 13 February 2026

MENU

8.077 Hektar Tanah HGU PTPN-II Diduga Dijual Jadi Kota Deli Megapolitan 

8.077 Hektar Tanah HGU PTPN-II Diduga Dijual Jadi Kota Deli Megapolitan 

satellitnusantara.com, Medan – Benar kata anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan yakni PTPN, ternyata telah menjadi perusahaan penyewa dan bahkan penjual tanah negara, yang sebelumnya berstatus Hak Guna Usaha (HGU)-nya.

Paling tidak, pernyataan Rieke Diah Pitaloka itu, diperkuat dengan temuan BPK atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan, Beban dan Kegiatan Investasi pada PTPN II Tahun 2021 s/d Semester I 2023.

Dalam LHP BPK Nomor 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 itu, terungkap bahwa tanah HGU PTPN yang tidak produktif dan terlantar —termasuk yang puluhan tahun menjadi pemukiman masyarakat — akan dijadikan sebagai kawasan residensial, bisnis dan property.

Salah satu di antaranya adalah, akan dijadikan sebagai kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM). Pengembangan proyek kawasan KDM, direncanakan meliputi total lahan seluas lebih kurang 8.077 hektar tanah HGU.

Dari luas itu, 4.038,46 hektar (50,00%) di antaranya diproyeksikan sebagai kawasan hijau dan 4.038,54 hektar (50,00%) sebagai lahan dikembangkan.

Lahan dikembangkan tersebut akan dikonversi menjadi kawasan residensial seluas 2.014 hektar, kawasan komersial/bisnis 549,54 hektar dan kawasan industri seluas 975 hektar. Selebihnya seluas 500 hektar akan digunakan sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR).

PTPN GANDENG ANAK PERUSAHAAN PT CIPUTRA

Dalam pelaksanaan proyek KDM, PTPN II menggandeng mitra strategis dengan PT Ciputra KPSN (CKPSN). PT CKPSN adalah salah satu entitas anak dari PT Ciputra Develpoment Tbk (CTRA).

Kerjasama PTPN dengan PT CKPSN dalam proyek KDM, tertuang dalam Master Cooperation Agreement (MCA) Nomor Dir/SPK-I/01/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020. MCA ini sudah mengalami dua kali amandemen, terakhir pada 23 Juni 2023.

Menindaklanjuti MCA tersebut, PTPN II dan PT CKPSN membentuk beberapa Joint Venture Corporation (JVCo)/Perusahaan Usaha Patungan (PUP).

Perusahaan yang menjadi JVCo/PUP bertanggungjawab melakukan penggarapan, pembangunan, pemasaran, penjualan, penyewaan dan/atau pengelolaan atas masing-masing kawasan.

Perusahaan-perusahaan yang dibentuk (JVCo/PUP tersebut adalah PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR). Ini merupakan perusahaan PUP yang bertanggungjawab untuk proyek PUP kawasan residensial.

Kemudian, PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis (DMKB) untuk PUP kawasan komersil/bisnis, dan PT Deli Megapolitan Kawasan Industri (DMKI) untuk PUP kawasan industri.

Kerjasama proyek KDM dilakukan dengan kerjasama selama 30 tahun. Masing-masing Kerja Sama Operasi (KSO), menandatangani kerja sama operasi dengan PTPN II pada 11 November 2020.*

GUSUR RAKYAT DARI TANAH TERLANTAR

Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tebingtinggi Ratama Saragih mengatakan, sebagian besar dari 8.077 hektar tanah HGU PTPN yang menjadi kawasan KDM tersebut, selama ini merupakan tanah terlantar. Tanah tersebut sudah puluhan tahun tidak produktif dan terlantar.

Karena terlantar dalam waktu cukup lama, tegas Ratama Saragih, akhirnya masyarakat mengusahai dengan berkebun. Dan, akhirnya, tanah-tanah tersebut saat ini telah berubah menjadi pemukiman masyarakat yang padat dan kompak.

Namun, untuk mewujudkan proyek KDM yang ambisius, PTPN akhirnya menggusur rakyat yang sudah puluhan tahun bermukim di kawasan tersebut.

“Ini sangat tidak adil. Bayangkan, PTPN menjual tanah HGU-nya yang sudah terlantar. Lalu rakyat digusur. Kemudian dibangun dengan perumahan mewah yang dijual dengan harga miliaran rupiah per unit. Ini kan sadis!” tegas Ratama Saragih.

Ironisnya, lanjut Ratama, PTPN tidak memberi ganti rugi yang layak. Padahal, masyarakat berharap, paling tidak mereka bisa mendapatkan ganti rugi untuk membeli rumah sebagai tempat tinggal keluarga mereka.

“Yang paling menyakitkan bagi masyarakat adalah, ketika rumah mereka dibongkar paksa. Lalu tanah tempat mereka dibangun dengan rumah-rumah toko (ruko) dan rumah elit yang dijual dengan harga selangit. Seperti halnya di kawasan Citraland Gama City, harga ruko dan rumah mewah mencapai Rp 2 miliar s/d Rp 7 miliar,” tegas Ratama Saragih.* ( RR )

Berita Terbaru

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?
13 Feb

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?

Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi generasi bangsa justru menyisakan

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat
12 Feb

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat

Galang, Deli Serdang - Pisah dan sambut camat Galang dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane dan Dharma Bhakti Harahap S.Sos

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak
12 Feb

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Kab Asahan - Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
12 Feb

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta - Polri menyelenggarakan rapat 6 / 2 / 2026 koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji
12 Feb

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Kab Asahan - Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji,

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
10 Feb

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Serdang Bedagai - Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menerima audiensi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rakyat Nusantara