Tuesday, 13 January 2026

MENU

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tebing Tinggi || SatellitNusantara.Com

Pejabat publik yang enggan dikritik, dikonfrontasi dan culas memberikan jawaban ke publik sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya lantaran sudah mencederai undang-undang dan regulasi yang di khianati alias dilawannya, sebut Ratama Saragih pengamat kebijakan publik dan anggaran kepada media Rabu (21/5/2025).

Akhir-akhir ini banyak pejabat publik tak faham apa artinya layanan publik dan Administrasi Publik, sadar atau tidak sadar sudah melekat dalam jabatan publik yang di embannya sehingga pejabat dimaksud gagal faham dalam menyikapi kritik membangun dari publik, bahkan merasa dirinya super power akan delegasi kewenangan yang diterimanya.

Sebut saja pasal 1 angka (3) Undang-undang nomor.37 tahun 2008 tentang Ombudsman R.I jelas disebutkan bahwa maladministrasi adalah suatu prilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayana publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahaan yang menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Jejaring Ombudsman ini mengatakan bahwa dalam pasal dimaksud sudah jelas disebut ada kewajiban hukum yang harus di lakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, artinya ada rambu-rambu hukum baik itu hukum administrasi negara, hukum tata usaha negara, hukum pers,Hukum Informasi dan Transaksi Elekronik serta banyak hukum publik lainnya yang ketika fungsi jabatan publiknya bersinggungan dengan hukum publik dimaksud maka pejabat publiknya harus melakukan kewajiban hukum dimaksud termasuk didalamnya menjawab publik ketika dimintai klarifikasinya, jangan sampai ada kelalaian bahkan pengabaian, yang dapat menimbulkan image negatif bahkan bisa berujung kepada konflik karena sudah muncul means reanya.

Ironisnya lagi sebut pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan”menegaskan bahwa ketika publik melontarkan kritik yang berdasar kepada data dan fakta yang ke autentikan dan validitasnya sudah tak diragukan lagi masih saja pejabat publik merasa tak nyaman, risih, resah akan lontaran kritik dimaksud, bahkan berujung kepada pembenaran diri , menghakimi publik, ini sangat berbahaya bagi fungsi kepemerintahaan yang tentunya berdampak kepada kepentingan publik sejalan dengan kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya seorang pejabat publik sangat di perlukan pemahaman regulasi, aturan dan perundang-undangan pelayanan publik serta hukum publik lainnya yang tentunya ber irisan dengan hak dan kewajiban pejabat publik dimaksud include dengan jabatan publik yang melekat pada dirinya bukan menonjolkan kehebatan, ketenaran dirinya sendiri pungkasnya. ( RR )

Berita Terbaru

Polres Labuhan Batu Akan Usut Tuntas Terduga Pelaku Pembunuhan Yang Menewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik
12 Jan

Polres Labuhan Batu Akan Usut Tuntas Terduga Pelaku Pembunuhan Yang Menewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik

Labuhan Batu - Terjadi nya kebakaran yang menghilangkan dua nyawa yaitu Samuel Alexsander Pandiangan dan James Purba pada minggu malam

Dinas Kominfo Sergai Sambut Baik Silaturahmi APPI
12 Jan

Dinas Kominfo Sergai Sambut Baik Silaturahmi APPI

Sei Rampah, Sergai - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan silaturahmi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika

Syukuran Masyarakat Desa Silau Padang dan Marjanji, Jembatan Gantung Telah Selesai Dikerjakan Nasi Urap Kari Kambing Menjadi Hidangan
11 Jan

Syukuran Masyarakat Desa Silau Padang dan Marjanji, Jembatan Gantung Telah Selesai Dikerjakan Nasi Urap Kari Kambing Menjadi Hidangan

Sipispis, Sergai - Kebahagiaan masyarakat Desa Silau Padang dan Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu

Ternyata, Pengemudi Mobil Yang Kabur Usai Tabrak Lari Di Kisaran Merupakan Oknum Polisi Berinisial BA
10 Jan

Ternyata, Pengemudi Mobil Yang Kabur Usai Tabrak Lari Di Kisaran Merupakan Oknum Polisi Berinisial BA

Kab Asahan - Ternyata, pengemudi mobil yang kabur usai tabrak sejumlah warga di pasar lama dan pangkal titi Kisaran diketahui

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
08 Jan

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Serdang Bedagai - Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan
07 Jan

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sei Rampah,Serdang Bedagai - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten