Sunday, 7 December 2025

MENU

Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan .

Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan .

Medan || SatellitNusantara.Com

Arini Ruth Yuni br Siringoringo pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan benar DPO Polrestabes Medan .

Henry Pakpahan,S.H meminta Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan ” Atensi ” DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs .

Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02 .Medan, Sumatera Utara

Kehebohan melanda publik Medan menyusul beredarnya informasi menyesatkan di akun TikTok atas nama Joshua Simatupang 02 .

Akun tersebut menuduh Surat daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan tidak benar .

Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pelecehan terhadap kinerja kepolisian dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Akun Joshua Simatupang 02 juga sempat membalas komentar dari netizen dengan mengatakan ” media tidak jelas” ,

Pernyataan tersebut dinilai juga sudah menjatuhkan Marwah dan martabat profesi jurnalis dan pengusaha serta pemilik media yang selama ini telah berkontribusi bersama pemerintah dalam menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang serta mendukung program program pemerintah dan kepolisian.

Akun tiktok Joshua Simatupang 02 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.  Sebelumnya, Leo Zai dari kantor hukum DRS & Partners juga memberikan pernyataan serupa di beberapa media online, mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan DPO tersebut palsu.

Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme seorang oknum kuasa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan tidak menyesatkan publik dengan edukasi dan pernyataan nya .

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas membantah klaim tersebut.  Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, didampingi korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung , 23/05/2025 ,  Pakpahan menyatakan, “Akun TikTok Joshua D. Simatupang sangat menyesatkan publik. Kepolisian tidak mungkin salah dalam mengeluarkan status DPO.” Tegasnya .

Pakpahan menegaskan ” kepercayaan saya pada kinerja Polrestabes Medan sangat baik  ” terang nya

Henry Pakpahan menantang pihak yang meragukan keabsahan DPO untuk menempuh jalur hukum yang benar.  “Ambil langkah hukum, praperadilan, jangan hanya bicara di media sosial , jika memang DPO palsu kenapa pada saat konferensi pers di kantor imigrasi kemarin para DPO tidak dihadirkan, kenapa harus disembunyikan ” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan ketiga tersangka disembunyikan saat konferensi pers di kantor imigrasi,  mengingatkan pentingnya menghadirkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pakpahan menyerukan kepada kepala kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan tempat Arini Ruth Yuni br Siringoringo bekerja segera mengultimatum kepada pegawainya untuk menyerahkan diri kepada polisi biar segera proses hukum bisa berjalan .

Henry Pakpahan,S.H juga meminta kepada Mentri Keuangan ibu Sri Mulyani , Dirjen Pajak bapak Bimo Wijayanto , dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan mengambil sikap tegas kepada pegawainya yang tidak mematuhi hukum dan menjadi buronan kepolisian Republik Indonesia .

” kepada bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo , Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan  diminta untuk atensikan kasus ini karena diduga oknum kuasa hukum telah mencoreng institusi kepolisian dengan tidak mempercayai kinerja kepolisian dengan mengatakan bahwa DPO yang diterbitkan polisi itu palsu

Buat seluruh masyarakat Indonesia dan aparat kepolisian jika melihat dan menemukan mereka dimana saja segera menangkap dan menyerahkan ketiga DPO tersebut kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan lancar ”  Hardiknya

Lanjut sebelum nya ,ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2025  lalu atas kasus penganiayaan terhadap Dor

Berita Terbaru

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember
05 Des

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku
04 Des

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

Kab Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus tindak pidana

Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak Pagi
04 Des

Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak Pagi

Sei Rampah, Serdang Bedagai - Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak PaAntrean panjang kembali

Polres Asahan Raih Penghargaan Dari kapolri
03 Des

Polres Asahan Raih Penghargaan Dari kapolri

Asaha - Humas Polres Asahan - Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada tanggal 24–26 November 2025 di Mako Pusat

Polsek Pulau Raja Berhasil megamankan Pelaku Jambret di Jalinsum Aek Kuasan
03 Des

Polsek Pulau Raja Berhasil megamankan Pelaku Jambret di Jalinsum Aek Kuasan

Asahan - Humas Polres Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret)

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani
02 Des

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani

Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai - Selasa, 02-12-2025 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bergerak cepat merespons bencana banjir yang