Monday, 21 July 2025

MENU

Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan .

Akun TikTok Sebar Hoaks, Lecehkan Polrestabes Medan: Kuasa Hukum Korban Ancam laporkan .

Medan || SatellitNusantara.Com

Arini Ruth Yuni br Siringoringo pegawai KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan benar DPO Polrestabes Medan .

Henry Pakpahan,S.H meminta Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan ” Atensi ” DPO Arini Ruth Yuni br Siringoringo Cs .

Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02 .Medan, Sumatera Utara

Kehebohan melanda publik Medan menyusul beredarnya informasi menyesatkan di akun TikTok atas nama Joshua Simatupang 02 .

Akun tersebut menuduh Surat daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polrestabes Medan terhadap Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan tidak benar .

Pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya pelecehan terhadap kinerja kepolisian dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Akun Joshua Simatupang 02 juga sempat membalas komentar dari netizen dengan mengatakan ” media tidak jelas” ,

Pernyataan tersebut dinilai juga sudah menjatuhkan Marwah dan martabat profesi jurnalis dan pengusaha serta pemilik media yang selama ini telah berkontribusi bersama pemerintah dalam menyajikan pemberitaan yang adil dan berimbang serta mendukung program program pemerintah dan kepolisian.

Akun tiktok Joshua Simatupang 02 mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.  Sebelumnya, Leo Zai dari kantor hukum DRS & Partners juga memberikan pernyataan serupa di beberapa media online, mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan DPO tersebut palsu.

Hal ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme seorang oknum kuasa hukum yang seharusnya menjunjung tinggi hukum dan tidak menyesatkan publik dengan edukasi dan pernyataan nya .

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas membantah klaim tersebut.  Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, didampingi korban Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung , 23/05/2025 ,  Pakpahan menyatakan, “Akun TikTok Joshua D. Simatupang sangat menyesatkan publik. Kepolisian tidak mungkin salah dalam mengeluarkan status DPO.” Tegasnya .

Pakpahan menegaskan ” kepercayaan saya pada kinerja Polrestabes Medan sangat baik  ” terang nya

Henry Pakpahan menantang pihak yang meragukan keabsahan DPO untuk menempuh jalur hukum yang benar.  “Ambil langkah hukum, praperadilan, jangan hanya bicara di media sosial , jika memang DPO palsu kenapa pada saat konferensi pers di kantor imigrasi kemarin para DPO tidak dihadirkan, kenapa harus disembunyikan ” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan ketiga tersangka disembunyikan saat konferensi pers di kantor imigrasi,  mengingatkan pentingnya menghadirkan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pakpahan menyerukan kepada kepala kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan tempat Arini Ruth Yuni br Siringoringo bekerja segera mengultimatum kepada pegawainya untuk menyerahkan diri kepada polisi biar segera proses hukum bisa berjalan .

Henry Pakpahan,S.H juga meminta kepada Mentri Keuangan ibu Sri Mulyani , Dirjen Pajak bapak Bimo Wijayanto , dan Kepala Kantor KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan mengambil sikap tegas kepada pegawainya yang tidak mematuhi hukum dan menjadi buronan kepolisian Republik Indonesia .

” kepada bapak Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo , Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes pol Gideon Arif Setiawan  diminta untuk atensikan kasus ini karena diduga oknum kuasa hukum telah mencoreng institusi kepolisian dengan tidak mempercayai kinerja kepolisian dengan mengatakan bahwa DPO yang diterbitkan polisi itu palsu

Buat seluruh masyarakat Indonesia dan aparat kepolisian jika melihat dan menemukan mereka dimana saja segera menangkap dan menyerahkan ketiga DPO tersebut kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan lancar ”  Hardiknya

Lanjut sebelum nya ,ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2025  lalu atas kasus penganiayaan terhadap Dor

Berita Terbaru

Jokowi Turun Gunung, Janji Akan Dukung Penuh Partai Solidaritas Indonesia
20 Jul

Jokowi Turun Gunung, Janji Akan Dukung Penuh Partai Solidaritas Indonesia

Solo, Jateng || Satellitnusantara.com Sambutan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo acara Kongres PSI menyatakan akan memberikan

Galian C Marak Di Benteng Sei Ular, Diduga APH Enggan Menindak: Ada Apa??
20 Jul

Galian C Marak Di Benteng Sei Ular, Diduga APH Enggan Menindak: Ada Apa??

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Benteng sungai ular yang berfungsi untuk mengantisipasi menahan air dari terjangan banjir seluas ribuan hektare berada

Kaesang Pangarep Terpilih Kembali Memimpin Partai Solidaritas Indonesia Tahun 2025 – 2030
19 Jul

Kaesang Pangarep Terpilih Kembali Memimpin Partai Solidaritas Indonesia Tahun 2025 – 2030

Solo, Jateng || Satellitnusantara.com Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) melaksanakan Kongres untuk memilih Ketua Umum.

Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut di Kubu Raya, Sepakati Tanda Tangan Bersama Kompensasi dan Plasma
19 Jul

Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut di Kubu Raya, Sepakati Tanda Tangan Bersama Kompensasi dan Plasma

Kab Kubu Raya, Kalbar || Satellitnusantara.com Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi proses mediasi antara PT Punggur Alam Lestari(PT PAL) dan

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur
18 Jul

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur

Medan.SatellitNusantara.com Selamet dinyatakan dibebaskan dari Tahanan berdasarkan hasil Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 14 Juli 2025 dengan Nomor Putusan

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas
16 Jul

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas

Langkat || Satellinusantara.com Tak kunjung dibalas, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut) kembali surati Badan Pengelola Keuangan dan