Saturday, 5 July 2025

MENU

Kades Tanjung Purba Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa??

Kades Tanjung Purba Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa??

Deli Serdang || Satellitnusantara.com

Saat hendak mengkonfirmasi bertemu dengan kades Tanjung Purba yang berada di kecamatan bangun purba kabupaten Deli Serdang, pasal nya awak media saat hendak mengkonfirmasi kepala desa namun selalu tak berada dikantor, yang lebih kurang dua kali tim Wartawan mendatangi kantor desa rumah deleng, yang saat ini terakhir dapati Selasa, (24/06/25) tapi tidak ada juga dikantor.

Namun tidak sengaja tampak dari pantauan tim wartawan saat ingin mengkonfirmasi kepada kepala desa Tanjung Purba berinisial THP di kecamatan bangun purba, Selasa (24/06/25) terkait informasi penggunaan Dana Desa yang harus nya dipaparkan di depan kantor desa dengan banner atau spanduk akan tetapi sayangnya tidak ada kehadiran kepala desa di kantor tersebut.

Ketika dikonfirmasi melalui sekdes mengatakan kepada awak media tentang keberadaan kepala desa mengatakan ”tidak ada kekekantor pak sedang keluar” ucap sekdes kepada wartawan, Namun ketika diminta no handphone kades namun sekdes enggan memberikan no telepon seluler kades.

Sulitnyaa jika pejabat publik seperti kepala desa saat dikonfirmasi namun keberadaan nya payah untuk dijumpai wartawan, Pasalnya yang didapat tidak ada realisasi APBdes yang harus dijelaskan oleh kepala desa secara rinci dan transparan di luar kantor desa dan di hadapan publik, jelas oknum kepala desa telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengatur informasi dana desa adalah UU No. 14 Tahun 2008. UU ini juga mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya proporsional.

Bertujuan untuk Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, serta latar belakang pembuatan sebuah program untuk masyarakat.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut tim Wartawan menanyakan pendapat salah satu lembaga swadaya masyarakat sebagai Aspira rakyat, DPP LSM PERADI RI melalui wakil ketua umum Agus Siahaan saat di konfirmasi di kantor DPP LSM PERADI menerangkan “pentingnya diketahui oleh kepala desa bahwa anggaran yang dikelola itu harus transparan dijabarkan penggunaan Dana Desa, ADD, BHP kepada publik.

Sebab seberapa banyak program untuk masyarakat tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, inspektorat harus lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan Dana Desa” papar Agus Siahaan wakil ketua umum DPP LSM PERADI RI.

Anggaran yang di salurkan oleh menteri keuangan, mau gimana pun bersumber dari APBN, APBD atau apapun sebagainya adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.

(Red/tim)

Berita Terbaru

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
04 Jul

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Tanjung Redeb, Kab Berau || Satellitnusantara.com Serangkaian temuan dan informasi menguak dugaan kuat adanya manipulasi dalam pengelolaan anggaran senilai Rp

Polemik Lahan Ramunia, Momentum Petani Sampaikan Aspirasi Saat Kunjungan Panglima TNI
04 Jul

Polemik Lahan Ramunia, Momentum Petani Sampaikan Aspirasi Saat Kunjungan Panglima TNI

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Penguatan program swasembada pangan yang saat ini tengah digencarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo

KPK Geledah Rumah Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
02 Jul

KPK Geledah Rumah Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

  Medan || Satellitnusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pengeledahan di rumah mantan Kepala

KPK OTT Kadis PUPR Sumut Gubernur Lira ( LUMBUNG INFORMASI RAKYAT ) Sumatera Utara angkat bicara
01 Jul

KPK OTT Kadis PUPR Sumut Gubernur Lira ( LUMBUNG INFORMASI RAKYAT ) Sumatera Utara angkat bicara

Medan || Satellitnusantara.com Terkait penangkapan Kadis PUPR SUMATERA UTARA Topan Obaja Ginting yang saat ini statusnya sebagai tersangka oleh KPK

BENDAHARA LIRA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DONOR DARAH DI RSU SULTAN SULAIMAN
30 Jun

BENDAHARA LIRA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DONOR DARAH DI RSU SULTAN SULAIMAN

Kab Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Bendahara LIRA DPD Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara,Pada hari Senin (30-06-2025) melakukan donor darah

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya
30 Jun

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya

Kab Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Dana dari hasil dugaan Pungutan liar (Pungli) yang telah terjadi saat mau dibagikan SK (Surat