Saturday, 30 August 2025

MENU

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com

Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat, menanggapi dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar terhadap operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, 11 Juli 2025.

Sobirin menyoroti lemahnya pengawasan OJK dalam periode 2020 hingga 2024, yang diduga menyebabkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di BPR Duta Niaga melonjak hingga 90 persen, jauh melampaui ambang batas aman sebesar 5 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2016 dan POJK No. 40/POJK.03/2019.

“Ini bukan lagi kelalaian administratif. Jika OJK Kalbar membiarkan NPL melonjak hingga 90 persen tanpa langkah korektif, maka ada potensi kuat pelanggaran hukum dan etika lembaga pengawasan keuangan,” tegas Sobirin.

Mengacu pada SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan POJK No. 4/POJK.03/2015, seharusnya OJK mengambil tindakan pengawasan ketat, bahkan resolusi dini, sebelum krisis keuangan memburuk dan berdampak pada nasabah dan debitur, termasuk H. Hamidin, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perbankan tersebut.

Fakta lain yang menguatkan dugaan kelalaian adalah saat OJK Kalbar menyetujui penunjukan Agus Subardi yang diketahui memiliki kondisi kesehatan kritis dan rutin menjalani cuci darah mingguan sebagai Direktur Utama BPR Duta Niaga pada September 2023. Agus Subardi, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham utama bank tersebut, meninggal dunia satu bulan kemudian.

Penunjukan Agus Subardi dinilai bertentangan dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa calon direksi bank wajib memenuhi syarat kesehatan, kompetensi, dan independensi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik saham kecuali dengan izin khusus dari OJK.

Namun, tidak ditemukan transparansi publik atas proses penunjukan tersebut, termasuk hasil fit and proper test Agus Subardi.

Puncaknya, pada 5 Desember 2024, OJK resmi mencabut izin operasional BPR Duta Niaga berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-98/D.03/2024, yang kemudian menimbulkan kekacauan hukum dan kerugian finansial bagi debitur dan nasabah.

“Tanggung jawab hukum dan etik OJK Kalbar atas seluruh rangkaian peristiwa ini harus diungkap. Jangan sampai kredibilitas lembaga pengawas keuangan negara jadi tumbal dari kelalaian struktural,” tutup Sobirin.

Rilis ini merupakan bagian dari sorotan publik terhadap praktik pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya oleh OJK Kalbar. Klarifikasi resmi dari pihak OJK diharapkan untuk menjaga prinsip akuntabilitas publik dan mencegah kerusakan sistem keuangan yang lebih luas.Rabudin muhammad

Sumber : Sobirin,.SH)

Kabiro : H Sitorus kabiro

Berita Terbaru

Guyub dan Meriah,Warga Dusun XV Desa Firdaus Rayakan HUT RI,Lomba Memancing Ikan Lele,
17 Agu

Guyub dan Meriah,Warga Dusun XV Desa Firdaus Rayakan HUT RI,Lomba Memancing Ikan Lele,

Sergai || Satellitnusantara.com Mengisi semarak Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia Warga menggelar lomba memancing ikan lele dengan memanfaatkan

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan
17 Agu

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Berdasarkan pantauan awak media yang tak sengaja melintasi jalan lintas limau Mungkur menuju talun kenas, namun

Semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, MPC Pemuda Pancasila Sergai Kolaborasi dengan Sahabat Banai di Perbaungan
17 Agu

Semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, MPC Pemuda Pancasila Sergai Kolaborasi dengan Sahabat Banai di Perbaungan

Sergai || Satellitnusantara.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila Sei Rampah Ikut Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Sergai
17 Agu

Pemuda Pancasila Sei Rampah Ikut Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Sergai

Sergai || Satellitnusantara.com Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sei Rampah menunjukkan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan

Somasi Kedua, Warga Guntung Tak Gentar Hadapi PT Pupuk Kaltim
16 Agu

Somasi Kedua, Warga Guntung Tak Gentar Hadapi PT Pupuk Kaltim

Kaltim, Kab Berau || Satellitnusantara.com Kuasa pengurus lahan milik sejumlah warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kaltim Syahrudin, kembali melayangkan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai Dedy Iskandar meninjau langsung pelaksanaan Program Oplah di Kecamatan Tanjung Beringin.
16 Agu

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai Dedy Iskandar meninjau langsung pelaksanaan Program Oplah di Kecamatan Tanjung Beringin.

Sergai || Satellitnusantara.com Program Optimasi Lahan Sawah (Oplah) dan Brigade Pangan (BP) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada 2024–2025