Tuesday, 10 February 2026

MENU

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan

Deli Serdang || Satellitnusantara.com

Berdasarkan pantauan awak media yang tak sengaja melintasi jalan lintas limau Mungkur menuju talun kenas, namun ketika melihat kantor desa tutup total sehingga tak ada satupun orang yang berada di kantor desa limau mungkur yang didapati pada hari Selasa, (12/08/25) pukul 10:00 WIB padahal Kantor pelayanan seperti Kantor desa wajib adanya yang menjaga kantor maupun piket setiap jam kerja tanpa terkecuali.

Terlihat dari depan kantor desa limau mungkur yang berada dikecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdan Sumatra Utara ini nampak tidak adanya memasang Infografis APBDes yang wajib di uraikan dalam bentuk spanduk infografis, padahal sesuai aturan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Undang-undang ini menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mengatur kewajiban badan publik untuk menyediakannya.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait Kantor Desa yang tutup pada saat jam kerja serta APBDes yang tidak terpampang kemudian menjelaskan melalui via WhatsApp mengatakan “maaf bang kami semua tadi dikantor camat, menyambut 17 Agustus sampai lusa” ucap kades limau mungkur Melalui via WhatsApp.

Padahal kantor desa merupakan suatu kantor pelayanan administrasi untuk masyarakat, hal itu pun mempunyai aturan sebagai mana di atur dalam Nomor 4 Tahun 2018 menetapkan hari kerja kantor desa adalah Senin sampai Jumat. Jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 untuk Senin-Kamis dan 08.00-14.30 untuk Jumat.

Namun terkait APBDes pun tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi, kades limau mungkur pun hanya menjawab pertanyaan terkait Kantor nya yang tutup total saat jam kerja berlangsung.

Hal ini juga menjadi sorotan publik Dana Desa, ADD, Serta BHP merupakan bersumber dari pajak, yaitu sebagian besar pajak rakyat yang harus transparan dan dan terbuka serta memaparkan nya di tempat umum seperti diluar kantor desa sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

(Tim)

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana