Monday, 8 December 2025

MENU

Diduga Galian C Pasir di Sungai Belutu tidak Mengantongi Ijin dan Sudah Beroperasi Puluhan Tahun

Diduga Galian C Pasir di Sungai Belutu tidak Mengantongi Ijin dan Sudah Beroperasi Puluhan Tahun

Sei Bamban,Sergai || Satellitnusantara.com

Diduga tambang pasir ilegal di sungai belutu dusun VII Parsaoran Desa Sei Belutu tidak mengantongi ijin dari hasil pantauwan awak media di lapangan dari salah seorang kerja pengusaha tambang pasir mengatakan pak Naibaho ada urusan lagi kepolres sergai, tuturnya pada awak media sembari meniru percakapan kerjanya, sekira pukul 15:00Wib, pada hari selasa (7/10/2025).

“Ketika awak media menkonfirmasi salah seorang warga sekitarnya yang tidak mau di sebut namanya dekat galian c itu, mengatakan kalau usaha Pak Naibaho itu mana mungkin di tutup sama pemerintah desa maupun kabupaten setorannya jelas orang kami lihat mobil Satpol PP.”ucapnya warga

Sambung, warga pernah wartawan memberitakan tutup tapi sebentar aja, lalu buka lagi sampai sekarang karna menurut yang saya dengar di warung-warung sekitar sini oknum wartawan itu juga dapat bulanan, lalu awak media mengorek informasi pada warga kalau boleh tahu pak wartawan mana saya juga ngak kenal tapi katanya yang kerja itu oknum wartawan dari medan,”ucap warga

“Ketika Pak Kades Sei Belutu di komfirmasi melalui sambungan seluler/WhatsApp mengatakan namanya pemasukan yang di sepakati tidak ada,,,, tetapi kalau desa perlu pasir untuk jalan hanya sebatas itu, pengakuan Pak Kades Sei Belutu Gultom,”pungkasnya gultom

“Kasat Satpol PP Sergai Wahyudhi di konfirmasi melalui seluler/WhatsApp mengatakan pada awak media, terima kasih infonya bang segera kita cek ke lokasi sampai pemberitan terbit.”pungkasnya

“Menurut Perda (Peraturan Daerah) terkait penertiban galian C di Serdang Bedagai (Sergai) utamanya tentang pajak pengambilan bahan galian golongan C, seperti yang dapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C dan perubahannya. Penegakan aturan penertiban galian C ilegal juga dilakukan oleh Satpol PP Sergai yang memilik kewenangan menghentikan aktivitas ilegal.

Reporter: D.Y

Berita Terbaru

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember
05 Des

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku
04 Des

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

Kab Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus tindak pidana

Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak Pagi
04 Des

Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak Pagi

Sei Rampah, Serdang Bedagai - Antrean Panjang Kembali Terjadi di SPBU Firdaus, Warga Mengeluh Sudah Menunggu Sejak PaAntrean panjang kembali

Polres Asahan Raih Penghargaan Dari kapolri
03 Des

Polres Asahan Raih Penghargaan Dari kapolri

Asaha - Humas Polres Asahan - Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada tanggal 24–26 November 2025 di Mako Pusat

Polsek Pulau Raja Berhasil megamankan Pelaku Jambret di Jalinsum Aek Kuasan
03 Des

Polsek Pulau Raja Berhasil megamankan Pelaku Jambret di Jalinsum Aek Kuasan

Asahan - Humas Polres Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret)

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani
02 Des

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani

Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai - Selasa, 02-12-2025 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bergerak cepat merespons bencana banjir yang