Friday, 13 February 2026

MENU

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran

satellitnusantara.com, Asahan – Humas Polres Asahan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Asahan kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan. Seorang pria yang kini berstatus tersangka, inisial A.r., diamankan petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di salah satu toko peralatan sekolah di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasus ini bermula dari laporan korban Nike Aulya Viani, yang melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Asahan dengan Laporan Polisi Nomor: Lp /B/819/X/2025/Spkt/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Oktober 2025.

Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pelapor tengah bekerja menjaga toko peralatan sekolah ketika pelaku datang berpura-pura ingin memesan sejumlah perlengkapan sekolah, seperti topi Sd, atribut pramuka, dan tali pinggang. Setelah memesan barang, pelaku berpura-pura pergi ke ATm untuk mengambil uang pembayaran, namun tidak kembali lagi.

Beberapa saat kemudian, korban menyadari dompet miliknya yang berisi uang tunai Rp1.400.000, dua kartu Atm, Ktp, dan STNK sepeda motor telah hilang dari dalam tasnya. Berdasarkan hasil rekaman Cctv toko, terlihat pelaku yang mengambil dompet tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

Korban kemudian menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan. Hingga akhirnya, pada Kamis, 16 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, korban mendapat informasi dari temannya bahwa pelaku terlihat di sebuah toko jilbab di Jalan Diponegoro, Kisaran.

Korban bersama temannya kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka inisial A.R. merupakan residivis kasus pencurian. Sebelumnya, pada tahun 2023, yang bersangkutan pernah dihukum 10 bulan penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku kembali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipidter,” ujar pihak kepolisian.

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 jaket jeans biru, dan 1 helm hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang tidak dikenal yang datang dengan berbagai modus, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar, 18/10/25.

Reporter : Wilmar Siregar

Berita Terbaru

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?
13 Feb

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?

Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi generasi bangsa justru menyisakan

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat
12 Feb

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat

Galang, Deli Serdang - Pisah dan sambut camat Galang dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane dan Dharma Bhakti Harahap S.Sos

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak
12 Feb

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Kab Asahan - Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
12 Feb

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta - Polri menyelenggarakan rapat 6 / 2 / 2026 koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji
12 Feb

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Kab Asahan - Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji,

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
10 Feb

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Serdang Bedagai - Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menerima audiensi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rakyat Nusantara