satellitnusantara.com, Sei Rampah – DPD A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, resmi menerima surat tanggapan atas laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat, 14 November 2025. Penyerahan tanggapan dilakukan di Kantor Kesbangpol Sergai, di mana Kepala Badan Kesbangpol, H. Zulfikar, bersama jajaran, menerima langsung kunjungan pengurus A-PPI dan melakukan sesi foto bersama.
Ketua A-PPI Kabupaten Serdang Bedagai Budiman Manik menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kesbangpol yang dinilai cepat, akurat, dan profesional dalam memproses administrasi keormasan. Ia menegaskan bahwa surat tanggapan tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan A-PPI kini telah diakui secara resmi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah menerima surat tersebut, A-PPI menyatakan siap melanjutkan proses berikutnya, yaitu mengajukan administrasi lanjutan ke Kantor Kominfo Kabupaten Serdang Bedagai sebagai bagian dari tahapan pembinaan dan pendataan organisasi.
Dengan terbitnya surat dari Kesbangpol, pengurus A-PPI meninggalkan kantor tersebut dengan penuh semangat untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung profesionalisme pers dan kontribusi terhadap penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat. (Tim)




