Rawang Panca Arga, Kab Asahan – Warga Dusun V, Desa Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mengeluhkan kondisi bangunan parit (paret) yang diduga dikerjakan asal jadi. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Bangunan parit tersebut dikerjakan oleh CV Dear Rianti dengan nilai kontrak sebesar Rp 194.300.000.00. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dimulai pada 26 November 2025 dan selesai pada Desember 2025, sebelum perayaan Hari Natal. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan.
Namun, setelah rampung dikerjakan, warga menyebut parit tersebut tidak dapat mengalirkan air. Akibatnya, air mengendap, mengeluarkan bau tidak sedap, serta menjadi sarang nyamuk.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Ibu Depi (32) dan Ibu Suwarni (70), warga Dusun V, saat dikonfirmasi awak media SatellitNusantara.com pada Kamis, 16 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Setelah parit selesai dibangun, air tidak bisa keluar dan selalu mengendap. Setiap hari tercium bau menyengat, bahkan dinding parit penuh bintik-bintik nyamuk,” ujar Ibu Depi dengan nada kesal.
Ia menambahkan, warga sebenarnya menyambut baik setiap pembangunan yang masuk ke desa mereka. Namun, jika hasilnya seperti ini, warga justru dirugikan. Menurutnya, kedalaman parit di depan rumah warga terlalu dangkal sehingga air tidak dapat mengalir ke parit yang lebih besar.
“Seharusnya parit di depan rumah warga ini dikorek lebih dalam, seperti di area depan kantor camat. Kalau begitu, air pasti bisa mengalir,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Bapak Adi Jaya (39), warga Dusun V lainnya. Ia mengatakan parit di depan rumahnya juga mengalami hal yang sama.
“Saya juga kesal. Air tidak bisa keluar dan selalu bertahan di dalam parit. Ini jelas tidak sesuai harapan,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga mengaku kecewa karena bangunan parit tersebut sudah menunjukkan kerusakan meski belum genap satu bulan selesai dikerjakan. Terlihat sejumlah bagian mengalami retak dan pecah.
“Kami menduga campuran semennya tidak sesuai. Bangunan ini baru selesai, tapi sudah retak di mana-mana,” ungkap Ibu Depi.
Atas kondisi tersebut, warga Dusun V Desa Pasar IV meminta Inspektorat Kabupaten Asahan untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan.
“Tolong Inspektorat jangan hanya duduk di kantor. Datang dan lihat langsung kondisi bangunan yang kami rasakan ini,” tegasnya.
Sementara itu, awak media juga telah mengonfirmasi mandor bangunan, Bapak Isu, melalui sambungan telepon pada 9 Januari 2026 pukul 17.25 WIB. Ia menjelaskan bahwa bangunan parit tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter, lebar tengah 60 cm, kedalaman 60 cm, serta ketebalan dinding kiri dan kanan 23 cm. Namun, saat ditanya terkait pemborong, ia menyebut yang bersangkutan sedang berada di Perdagangan.
Hingga berita ini diterbitkan pada 17 Januari 2026, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan warga tersebut.


