Thursday, 5 February 2026

MENU

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut angkat bicara : Dugaan Pemalsuan Dukungan Perseorangan Dolly P. Pasaribu

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut angkat bicara : Dugaan Pemalsuan Dukungan Perseorangan Dolly P. Pasaribu

Medan.SatellitNusantar.com

Pada Jumat (21/06/2024), terjadi aksi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda di depan Kantor Bupati dan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan. Mereka memprotes dugaan pemalsuan dukungan perseorangan untuk bakal calon Dolly P. Pasaribu, yang saat ini menjabat sebagai Bupati. Dugaan tersebut mencakup jual beli KTP dan pemalsuan tanda tangan.

Gubernur LSM LIRA Sumatera Utara, H. Rizaldi Mavi, turut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses verifikasi berkas dukungan dan KTP. “Kepada seluruh Komisioner KPU Tapsel, kami meminta untuk meneliti dan memeriksa berkas dukungan dengan jujur dan transparan. Jika perlu, lakukan investigasi lapangan agar tidak ada pemalsuan tanda tangan serta jual beli KTP,” ujar Rizaldi.

Senada dengan itu, Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumatera Utara, Syahma Armand Pasaribu, SH, menyampaikan kepada media bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan dari KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dalam melanggar Keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024, maka hal tersebut harus diproses secara hukum. “Jika terbukti ada kesengajaan yang dilakukan oleh KPU Tapsel saat verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, hal ini harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Pelanggaran tersebut diduga terjadi karena KPU Tapsel sengaja menghilangkan salah satu item pernyataan pada lembar kerja verifikasi faktual, yakni “Menyatakan tidak mendukung bakal calon.” Padahal, dalam Keputusan KPU No.532/2024, item tersebut wajib dicantumkan. Dugaan kesengajaan ini muncul karena pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU Tapsel kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tapanuli Selatan pada 19 Juni 2024 di Sipirok, item tersebut masih disertakan dalam lembaran verifikasi. Namun, saat verifikasi faktual di lapangan, item tersebut hilang.

Pelanggaran ini terendus ketika wartawan memantau pelaksanaan verifikasi faktual di wilayah Kecamatan Marancar. Dari seluruh lembaran verifikasi yang dibawa dan diisi petugas saat menemui orang-orang yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan bakal calon Wakil Bupati Ahmad Buchori, item “menyatakan tidak mendukung bakal calon” sengaja dihilangkan. Pernyataan warga yang tidak mendukung calon terpaksa ditulis di kolom keterangan.

Belum jelas langkah apa yang akan diambil oleh KPU Tapsel selanjutnya, apakah menyatakan sah atau tidak sah pernyataan tidak mendukung yang dituliskan di kolom keterangan tersebut.
Rilis Dari DPW LSM Lira Sumatra Utara.(TimSN).

Berita Terbaru

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

MedanĀ - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran
21 Jan

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026 Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi