Sunday, 6 July 2025

MENU

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut angkat bicara : Dugaan Pemalsuan Dukungan Perseorangan Dolly P. Pasaribu

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut angkat bicara : Dugaan Pemalsuan Dukungan Perseorangan Dolly P. Pasaribu

Medan.SatellitNusantar.com

Pada Jumat (21/06/2024), terjadi aksi unjuk rasa mahasiswa dan pemuda di depan Kantor Bupati dan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan. Mereka memprotes dugaan pemalsuan dukungan perseorangan untuk bakal calon Dolly P. Pasaribu, yang saat ini menjabat sebagai Bupati. Dugaan tersebut mencakup jual beli KTP dan pemalsuan tanda tangan.

Gubernur LSM LIRA Sumatera Utara, H. Rizaldi Mavi, turut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses verifikasi berkas dukungan dan KTP. “Kepada seluruh Komisioner KPU Tapsel, kami meminta untuk meneliti dan memeriksa berkas dukungan dengan jujur dan transparan. Jika perlu, lakukan investigasi lapangan agar tidak ada pemalsuan tanda tangan serta jual beli KTP,” ujar Rizaldi.

Senada dengan itu, Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumatera Utara, Syahma Armand Pasaribu, SH, menyampaikan kepada media bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan dari KPU Kabupaten Tapanuli Selatan dalam melanggar Keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024, maka hal tersebut harus diproses secara hukum. “Jika terbukti ada kesengajaan yang dilakukan oleh KPU Tapsel saat verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, hal ini harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Pelanggaran tersebut diduga terjadi karena KPU Tapsel sengaja menghilangkan salah satu item pernyataan pada lembar kerja verifikasi faktual, yakni “Menyatakan tidak mendukung bakal calon.” Padahal, dalam Keputusan KPU No.532/2024, item tersebut wajib dicantumkan. Dugaan kesengajaan ini muncul karena pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) KPU Tapsel kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Tapanuli Selatan pada 19 Juni 2024 di Sipirok, item tersebut masih disertakan dalam lembaran verifikasi. Namun, saat verifikasi faktual di lapangan, item tersebut hilang.

Pelanggaran ini terendus ketika wartawan memantau pelaksanaan verifikasi faktual di wilayah Kecamatan Marancar. Dari seluruh lembaran verifikasi yang dibawa dan diisi petugas saat menemui orang-orang yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal calon Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan bakal calon Wakil Bupati Ahmad Buchori, item “menyatakan tidak mendukung bakal calon” sengaja dihilangkan. Pernyataan warga yang tidak mendukung calon terpaksa ditulis di kolom keterangan.

Belum jelas langkah apa yang akan diambil oleh KPU Tapsel selanjutnya, apakah menyatakan sah atau tidak sah pernyataan tidak mendukung yang dituliskan di kolom keterangan tersebut.
Rilis Dari DPW LSM Lira Sumatra Utara.(TimSN).

Berita Terbaru

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
04 Jul

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Tanjung Redeb, Kab Berau || Satellitnusantara.com Serangkaian temuan dan informasi menguak dugaan kuat adanya manipulasi dalam pengelolaan anggaran senilai Rp

Polemik Lahan Ramunia, Momentum Petani Sampaikan Aspirasi Saat Kunjungan Panglima TNI
04 Jul

Polemik Lahan Ramunia, Momentum Petani Sampaikan Aspirasi Saat Kunjungan Panglima TNI

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Penguatan program swasembada pangan yang saat ini tengah digencarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo

KPK Geledah Rumah Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
02 Jul

KPK Geledah Rumah Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

  Medan || Satellitnusantara.com Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pengeledahan di rumah mantan Kepala

KPK OTT Kadis PUPR Sumut Gubernur Lira ( LUMBUNG INFORMASI RAKYAT ) Sumatera Utara angkat bicara
01 Jul

KPK OTT Kadis PUPR Sumut Gubernur Lira ( LUMBUNG INFORMASI RAKYAT ) Sumatera Utara angkat bicara

Medan || Satellitnusantara.com Terkait penangkapan Kadis PUPR SUMATERA UTARA Topan Obaja Ginting yang saat ini statusnya sebagai tersangka oleh KPK

BENDAHARA LIRA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DONOR DARAH DI RSU SULTAN SULAIMAN
30 Jun

BENDAHARA LIRA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DONOR DARAH DI RSU SULTAN SULAIMAN

Kab Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Bendahara LIRA DPD Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara,Pada hari Senin (30-06-2025) melakukan donor darah

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya
30 Jun

Dana Dugaan Pungli SK Pengangkatan Guru PPPK Tahun 2023 Mencapai Rp5 M Lebih, Kejatisu Diminta Periksa Semua Kepala SMP,SD dan Usut Aliran Dananya

Kab Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Dana dari hasil dugaan Pungutan liar (Pungli) yang telah terjadi saat mau dibagikan SK (Surat