Saturday, 19 July 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur
18 Jul

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur

Medan.SatellitNusantara.com Selamet dinyatakan dibebaskan dari Tahanan berdasarkan hasil Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 14 Juli 2025 dengan Nomor Putusan

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas
16 Jul

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas

Langkat || Satellinusantara.com Tak kunjung dibalas, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut) kembali surati Badan Pengelola Keuangan dan

Zuhari Ketua SMSI Berikan Kebutuhan Pokok Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung
14 Jul

Zuhari Ketua SMSI Berikan Kebutuhan Pokok Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Sergai || Satellitnusantara.com Angin Puting Beliung melanda puluhan rumah yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dengan penuh semangat dan

Kabupaten Serdang Bedagai Alami Bencana Alam, Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga
13 Jul

Kabupaten Serdang Bedagai Alami Bencana Alam, Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga

Sergai || SatellitNusantara.com Angin kencang disertai hujan deras dan petir, Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 18.20 WIB membawa musibah

Peduli Kebersihan,Semangat Gotong Royong Mewarnai Dusun XV Desa Firdaus
13 Jul

Peduli Kebersihan,Semangat Gotong Royong Mewarnai Dusun XV Desa Firdaus

Sergai || SatellitNusantara.com Semangat gotong royong terlihat di Dusun XV Desa Firdaus membersihkan jalan sekitar dusun xv,kegiatan gotong royong dilaksanakan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan
12 Jul

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik