Sunday, 1 June 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

PBN Pusat Berau Menunjukan Kepedulian Dengan Memberikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir
01 Jun

PBN Pusat Berau Menunjukan Kepedulian Dengan Memberikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Berau, Kaltim || SatellitNusantara.Com Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Perisai Borneo Nusantara (PBN) Kabupaten Berau, memberikan bantuan sembako kepada warga

Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Berau Coal,Robiansyah Kirim Surat Peringtan
31 Mei

Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Berau Coal,Robiansyah Kirim Surat Peringtan

Berau,Kaltim || SatellitNusantara.Com Robiansyah  warga Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau akhirnya memberikan peringatan atau somasi secara langsung kepada PT

JUDI BATU GONCANG DI KOMPLEK CEMARA ASRI BEROPERASI, DI PLAZA YANG LIM DIGREBEK
30 Mei

JUDI BATU GONCANG DI KOMPLEK CEMARA ASRI BEROPERASI, DI PLAZA YANG LIM DIGREBEK

Medan || SatellitNusantara.Com Permainan judi berkedok hiburan atau lebih dikenal dengan sebutan judi batu goncang, ternyata masih beroperasi di Komplek

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali
30 Mei

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Medan, Sumatera Utara || SatellitNusantara.Com Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum PAGAR UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan

UINSU Gelar pelantikan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat 
29 Mei

UINSU Gelar pelantikan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat 

Medan || SatellitNusantara.Com Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU) hari ini melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Dekan Fakultas

Dua Kilometer Harapan yang Tertunda: Warga Tigaras Tagih Janji Gubernur Bobby
28 Mei

Dua Kilometer Harapan yang Tertunda: Warga Tigaras Tagih Janji Gubernur Bobby

Tigaras || SatellitNusantara.Com “Mungkin Pak Bobby perlu diingatkan soal kata-kata yang sudah keluar dari ucapannya. Kita tagih sampai itu terwujud.”