Friday, 2 January 2026

MENU

DPRD Laksanakan Paripurna dengan Agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

DPRD Laksanakan Paripurna dengan Agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Kab Humbang Hasundutan | SatellitNusantara.com

DPRD Laksanakan Paripurna dengan Agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

 

DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat 7 Februari 2025.

 

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora, S.A.B, dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Paripurna ini juga dihadiri langsung oleh Bupati/ Wakil Bupati Humbang Hasundutan Terpilih Periode 2025 – 2030 Dr.Oloan P Nababan, SH, M.H/ Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P, Forkopimda Wakapolres Kompol Muslim Amin, mewakili Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison R. Marbun, Asisten, Sekwan, Perwakilan Bawaslu, Perwakilan KPU, BUMD, BUMN, Pimpinan Partai Politik, Kepala OPD dan lainnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 79 ayat (1) disebutkan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Maka berkaitan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Pimpinan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengumumkan usulan pemberhentian:

1. Saudara Dosmar Banjarnahor, SE sebagai Bupati Humbang Hasundutan dan

2. Saudara Dr.Oloan P Nababan, SH., M.H sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan

Serta mengumumkan penetapan :

1. Saudara Dr.Oloan P Nababan, SH., M.H sebagai Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030 dan

2. Saudari Junita Rebeka Marbun, SH., M.A.P.sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030.

Selanjutnya, ketua DPRD menandatangi Berita Acara Pengumuman.

 

Dengan diumumkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030, Selanjutnya pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan masa jabatan 2025-2030 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagaimana ketentuan Pasal 160a ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

 

Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada serentak nasional tahun 2024 yang lalu.

 

Ucapan terimakasih juga turut dihaturkan kepada saudara Dosmar Banjarnahor, SE selaku Bupati dan saudara Dr. Oloan P. Nababan, SH.,M.H sebagai Wakil Bupati atas pengabdiannya dalam mengemban tugas untuk membangun Kabupaten Humbang Hasundutan dimana selama memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan sudah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten ini demi terealisasinya visi dan misi serta target indikator pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Ucapan selamat disampaikan kepada Dr.Oloan P. Nababan, SH.,MH dan Junita Rebeka, SH., M.A.P. sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan terpilih masa jabatan 2025-2030, Pimpinan DPRD berharap dapat membangun kemitraan dalam mengemban tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya, dan kiranya dapat melanjutkan estafet pembangunan yang barangkali belum terselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan sebelumnya, semoga Tuhan senantiasa memberikan perlindungan dan hikmat bijaksana dalam mengemban tugas dan tanggungjawab ini. Menjadi harapan kami juga bahwa kedepan komunikasi politik yang mesra antara pemerintah daerah bersama lembaga DPRD dapat terjalin dengan baik dan harmonis dalam merangkai rencana pembangunan sehingga Humbang Hasundutan yang semakin baik dapat terwujud.

 

Dan kepada seluruh elemen masyarakat kami juga mengajak kita semua agar bersama-sama mendukung program pembangunan di Kab. Humbang Hasundutan karena pembangunan ini dilakukan oleh kita, untuk kita, dan dari kita.

Berita Terbaru

Fantastis, Press Release Keberhasilan Polres Asahan DI Rangkum Diakhir Tahun
01 Jan

Fantastis, Press Release Keberhasilan Polres Asahan DI Rangkum Diakhir Tahun

Kab Asahan - Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang periode Januari hingga

Pasien BPJS Ucapkan Terima Kasih atas Pelayanan RSU Sultan Sulaiman Selama Masa Perawatan
30 Des

Pasien BPJS Ucapkan Terima Kasih atas Pelayanan RSU Sultan Sulaiman Selama Masa Perawatan

Serdang Bedagai - Seorang pasien peserta BPJS Kesehatan Penerima Iuran Bantuan (PIB) Pemerintah Daerah, F Edward Manik, menyampaikan ucapan terima

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi
27 Des

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Perayaan Natal Sekami (Serikat Kepausan Anak Misioner Indonesia) Stasi St. Petrus Sialang Buah, Kecamatan Teluk

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan
24 Des

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus tindak

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran
24 Des

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak yang terjadi di depan

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai
22 Des

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai

Sipispis, Serdang Bedagai - Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia