Tuesday, 21 October 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Rion Arios, SH, MH Dampingi Jotaris Rajagukguk di Polres Sergai
20 Okt

Rion Arios, SH, MH Dampingi Jotaris Rajagukguk di Polres Sergai

Sei Rampah,Sergai || Satellitnusantara.com  Sesuai surat dari Polres Serdang Bedagai nomor : B/2526/X/Res.1.24/2025 yang ditujukan kepada Jotaris Rajagukguk untuk hadir

Polres Asahan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi Situasi Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
20 Okt

Polres Asahan Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi Situasi Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Humas Polres Asahan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan satu

Pohon lapuk disimpang Rujak mengkwatirkan dan Ancaman Pengguna Jalan
20 Okt

Pohon lapuk disimpang Rujak mengkwatirkan dan Ancaman Pengguna Jalan

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Pohon lapuk di simpang rujak serut Jalan Budi Utomo berbatasan dengan Kelurahan Mutiara dan Kelurahan Siumbut

Revitalisasi Kelompok Tani Bersama Desa Sialang Buah Berlangsung Sukses
19 Okt

Revitalisasi Kelompok Tani Bersama Desa Sialang Buah Berlangsung Sukses

Sialang Buah, Sergai || SatellitNusantara.Com Dalam rangka mendukung Program ketahanan pangan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto,maka Kelompok

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran
18 Okt

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Humas Polres Asahan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Asahan kembali mengungkap kasus pencurian

Di Pelantikan JPT Pratama, Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
16 Okt

Di Pelantikan JPT Pratama, Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

Sei Rampah,Sergai || Satellitnusantara.com Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab