Sunday, 18 January 2026

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga
17 Jan

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga

Rawang Panca Arga, Kab Asahan - Warga Dusun V, Desa Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mengeluhkan kondisi

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin
16 Jan

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin

Pantai Cermi, Kab Serdang Bedagai -Sebanyak 33 siswa Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I (S1) Desa Gunung Pane menutup rangkaian

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri
16 Jan

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri

Kab Asahan - Kepolisian Resor Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam
16 Jan

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Perjuangan para laskar dan pejuang terdahulu yang rela berkorban demi bangsa dan negara, meski

Kapolres Asahan Berhasil penggrebekan Sarang Narkoba di Jalan Durian Kabupaten Asahan
16 Jan

Kapolres Asahan Berhasil penggrebekan Sarang Narkoba di Jalan Durian Kabupaten Asahan

Kab Asahan - Dalam hal ini Kapolres Asahan AKBP. S h ,S.i.k,M.h.Revi Nurvelani mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para

Polres Labuhan Batu Akan Usut Tuntas Terduga Pelaku Pembunuhan Yang Menewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik
12 Jan

Polres Labuhan Batu Akan Usut Tuntas Terduga Pelaku Pembunuhan Yang Menewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik

Labuhan Batu - Terjadi nya kebakaran yang menghilangkan dua nyawa yaitu Samuel Alexsander Pandiangan dan James Purba pada minggu malam