Wednesday, 25 February 2026

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Stasiun Teluk Mengkudu Layani Naik Turun Penumpang, Ini Daftar Kereta dan Cara Akses Jadwalnya.
25 Feb

Stasiun Teluk Mengkudu Layani Naik Turun Penumpang, Ini Daftar Kereta dan Cara Akses Jadwalnya.

Teluk Mengkudu, Sergai - Masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekitarnya kini semakin mudah mengakses layanan transportasi kereta api. PT Kereta

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat
23 Feb

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat

Teluk Mengkudu, Sergai - Sebuah pohon yang diduga sudah lapuk tumbang dan menutupi badan Jalan Negara Lintas Sumatera, tepatnya di

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 
22 Feb

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 

Asahan - Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu
22 Feb

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Kab Deli Serdang - Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram di Jalan

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah
20 Feb

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah

Kab Deli Serdang - Aksi Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa tersebut terekam

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan
18 Feb

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan

Serdang Bedagai - Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budiman Manik, kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan