Saturday, 15 November 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Kesbangpol Sergai Terbitkan Tanggapan Resmi, A-PPI Resmi Diakui di Kabupaten Serdang Bedagai
14 Nov

Kesbangpol Sergai Terbitkan Tanggapan Resmi, A-PPI Resmi Diakui di Kabupaten Serdang Bedagai

satellitnusantara.com, Sei Rampah - DPD A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, resmi menerima surat tanggapan atas

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur
14 Nov

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan
14 Nov

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Aksi kekerasan secara bersama-sama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang
14 Nov

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang

satellitnusantara.com, Sergai - Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai, Pendeta Jawarman Simarmata, bersama jajaran pengurus BKAG, melakukan

Kesbangpol Serdang Bedagai Lakukan Verifikasi Administrasi ke DPD APPI, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers
12 Nov

Kesbangpol Serdang Bedagai Lakukan Verifikasi Administrasi ke DPD APPI, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers

satellitnusantara.com, Sergai - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serdang Bedagai melakukan verifikasi administrasi terhadap DPD Asosiasi Pewarta Pers

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan
11 Nov

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 9 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran