Tuesday, 8 July 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

FORUM MASYARAKAT TANI MAJU RAMUNIA DORONG PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN SECARA DIALOGIS
08 Jul

FORUM MASYARAKAT TANI MAJU RAMUNIA DORONG PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN SECARA DIALOGIS

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Forum Masyarakat Tani Maju Ramunia menyuarakan harapan besar kepada Bupati Deli Serdang, Dr. Aci Tambunan, dan

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar wilayah Kalimantan Timur (LAKKB-KT)
08 Jul

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar wilayah Kalimantan Timur (LAKKB-KT)

Kalimantan Timur || Satellitnusantara.com Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menerima audiensi dan silaturahmi pengurus Lembaga Adat dan Kekerabatan

Siti Hadijah Boru Tampubolon Keluhkan Harga Beras Mahal
08 Jul

Siti Hadijah Boru Tampubolon Keluhkan Harga Beras Mahal

  Kab Sergai || Satellitnusantara.com Beras merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat. Siti Hadijah Boru

Abdul Hakim Datangi Polres Serdang Bedagai Dan Laporkan Pelaku
08 Jul

Abdul Hakim Datangi Polres Serdang Bedagai Dan Laporkan Pelaku

  Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Abdul Hakim warga Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah,

Sergai Mulai Menghangat, Ribuan Kades Tiba-Tiba Batalkan Aksi Unjukrasa
07 Jul

Sergai Mulai Menghangat, Ribuan Kades Tiba-Tiba Batalkan Aksi Unjukrasa

Serdang Bedagai || Satellitnusantara.com Belakangan ini Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, banyak aksi

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan
04 Jul

Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 6,15 Miliar di Tanjung Redeb’Transparasi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Tanjung Redeb, Kab Berau || Satellitnusantara.com Serangkaian temuan dan informasi menguak dugaan kuat adanya manipulasi dalam pengelolaan anggaran senilai Rp