Saturday, 8 November 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman
07 Nov

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman

satellitnusantara.com, Sergai - Kepala Sekolah Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Liefrans Parihotan Lumban Gaol, melaksanakan kegiatan donor darah

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026
07 Nov

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026

satellitnusantara.com, Sergai -  Pemilihan Ketua OSIS di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara,

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat
07 Nov

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana

Polres Asahan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
07 Nov

Polres Asahan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di halaman Mapolres

Monev Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) 2025 Desa Tumpatan Berlangsung Dengan Sukses
07 Nov

Monev Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) 2025 Desa Tumpatan Berlangsung Dengan Sukses

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Kegiatan monitoring dan evaluasi penilaian Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) tingkat provinsi yang

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan: Grib Jaya Deli Serdang Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Di Lubuk Pakam
07 Nov

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan: Grib Jaya Deli Serdang Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Di Lubuk Pakam

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Sebagai bentuk Rasa kepedulian terhadap masyarakat masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan di jalan lintas