Sunday, 11 January 2026

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Syukuran Masyarakat Desa Silau Padang dan Marjanji, Jembatan Gantung Telah Selesai Dikerjakan Nasi Urap Kari Kambing Menjadi Hidangan
11 Jan

Syukuran Masyarakat Desa Silau Padang dan Marjanji, Jembatan Gantung Telah Selesai Dikerjakan Nasi Urap Kari Kambing Menjadi Hidangan

Sipispis, Sergai - Kebahagiaan masyarakat Desa Silau Padang dan Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu

Ternyata, Pengemudi Mobil Yang Kabur Usai Tabrak Lari Di Kisaran Merupakan Oknum Polisi Berinisial BA
10 Jan

Ternyata, Pengemudi Mobil Yang Kabur Usai Tabrak Lari Di Kisaran Merupakan Oknum Polisi Berinisial BA

Kab Asahan - Ternyata, pengemudi mobil yang kabur usai tabrak sejumlah warga di pasar lama dan pangkal titi Kisaran diketahui

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
08 Jan

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Serdang Bedagai - Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan
07 Jan

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sei Rampah,Serdang Bedagai - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten

Masyarakat Batu Bara Protes Kinerja Kepala Desa dan Inspektorat
06 Jan

Masyarakat Batu Bara Protes Kinerja Kepala Desa dan Inspektorat

Kab Batu Bara - Masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali protes kinerja kepala desa yang dianggap tidak adil dan

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dihadiri BKAG
05 Jan

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dihadiri BKAG

Serdang Bedagai - Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Togar Situmorang, menggelar acara open house dalam rangka Perayaan