Tuesday, 2 December 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani
02 Des

13 Ribu Hektare Sawah Terendam di Sergai, Wabup Adlin Tambunan Salurkan Bantuan Bibit kepada Petani

Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai - Selasa, 02-12-2025 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bergerak cepat merespons bencana banjir yang

Satu Lagi Korban Bencana Alam Di Humbang Hasundutan Ditemukan
02 Des

Satu Lagi Korban Bencana Alam Di Humbang Hasundutan Ditemukan

Pakkat, Kab Humbang Hasundutan - Hari ke-7 (tujuh) Tanggap Darurat, 1 lagi korban bencana alam banjir dan longsor ditemukan di

Delpin Barus Hadiri Pertemuan ke-11 Sekolah Lansia Gunung Pane, Tekankan Doa Ibu Kunci Kesuksesan Anak
01 Des

Delpin Barus Hadiri Pertemuan ke-11 Sekolah Lansia Gunung Pane, Tekankan Doa Ibu Kunci Kesuksesan Anak

Sipispis, Serdang Bedagai - Sekolah Lanjut Usia (Lansia) Pemerintah Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, memasuki pertemuan ke-11

Ribuan Muslimah Hadiri Pengajian Dambaan di Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis
29 Nov

Ribuan Muslimah Hadiri Pengajian Dambaan di Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis

Sipispis, Serdang Bedagai - Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi tuan rumah pelaksanaan Majelis Ta'lim Muslimah

Dua Korban Longsor di Humbang Hasundutan Ditemukan Meninggal, Pencarian Masih Berlanjut
29 Nov

Dua Korban Longsor di Humbang Hasundutan Ditemukan Meninggal, Pencarian Masih Berlanjut

Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan - Dua korban yang sebelumnya dinyatakan hilang akibat bencana alam longsor di Lumban Sihotang, Desa Panggugunan,

PT Sucfindo Kebun Matapao Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pasar Baru
29 Nov

PT Sucfindo Kebun Matapao Salurkan 50 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Pasar Baru

Teluk Mengkudu, Sergai - PT Sucfindo Kebun Matapao menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak banjir di Dusun Pasar Lama,