Sunday, 25 January 2026

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran
21 Jan

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026 Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek
21 Jan

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek

Rabu,21 Januari 2026 Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab)