Saturday, 29 November 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama terhadap I (Korban) di Asahan
29 Nov

Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Secara Bersama-Sama terhadap I (Korban) di Asahan

Asahan - Proses hukum terhadap Jlt, tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan terhadap korban berinisial I,

Sat Polairud Polres Asahan Selamatkan Nelayan yang Terombang-Ambing Selama 7 Hari di Perairan Asahan
29 Nov

Sat Polairud Polres Asahan Selamatkan Nelayan yang Terombang-Ambing Selama 7 Hari di Perairan Asahan

Asahan - Humas Polres Asahan – Satuan Polairud Polres Asahan kembali menunjukkan kesiapsiagaan dan kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat pesisir. Pada

Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Ruas Jalan Tergenang Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Kota Kisaran
29 Nov

Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Ruas Jalan Tergenang Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi di Kota Kisaran

Asahan - Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah ruas jalan yang mengalami genangan air akibat curah

Polsek Bandar Pulau Lakukan Patroli dan Pemantauan Arus Sungai Asahan serta Tanah Longsor di Marjanji Aceh dan Aek Songsongan
29 Nov

Polsek Bandar Pulau Lakukan Patroli dan Pemantauan Arus Sungai Asahan serta Tanah Longsor di Marjanji Aceh dan Aek Songsongan

Asahan - Polsek Bandar Pulau Polres Asahan bersama Kepala Desa Marjanji Aceh melaksanakan kegiatan patroli lokasi dan pemantauan kondisi arus Sungai

BPBD Sergai Dirikan Tenda Darurat di Tiga Titik untuk Antisipasi Banjir Akibat Hujan Berkepanjangan
28 Nov

BPBD Sergai Dirikan Tenda Darurat di Tiga Titik untuk Antisipasi Banjir Akibat Hujan Berkepanjangan

Serdang Bedagai - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat mengantisipasi dampak banjir yang melanda

Yose Helen Boru Damanik Resmi Menyelesaikan Studi di USU, Keluarga Ungkap Rasa Syukur dan Kebanggaan
27 Nov

Yose Helen Boru Damanik Resmi Menyelesaikan Studi di USU, Keluarga Ungkap Rasa Syukur dan Kebanggaan

Medan - Yose Helen Boru Damanik resmi menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) pada Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Sumatera