Sunday, 28 December 2025

MENU

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

Sei Rampah || SatellitNusantara.com

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta BPKB untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian motor tersebut secara resmi.

“Saya bilang kalau mau, saya beli aja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.(Red)

Berita Terbaru

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi
27 Des

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Perayaan Natal Sekami (Serikat Kepausan Anak Misioner Indonesia) Stasi St. Petrus Sialang Buah, Kecamatan Teluk

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan
24 Des

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus tindak

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran
24 Des

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak yang terjadi di depan

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai
22 Des

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai

Sipispis, Serdang Bedagai - Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran
21 Des

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran

Asahan - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah
21 Des

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah

Serdang Bedagai - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru), Sekretaris Jenderal Satgas