Tuesday, 9 December 2025

MENU

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

Sei Rampah || SatellitNusantara.com

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta BPKB untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian motor tersebut secara resmi.

“Saya bilang kalau mau, saya beli aja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.(Red)

Berita Terbaru

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”
08 Des

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan Perayaan Natal bersama dengan tema “Semakin

Delpin Barus Hadiri Perayaan Natal BKAG Sergai, Tegaskan BKAG Milik Semua Gereja
08 Des

Delpin Barus Hadiri Perayaan Natal BKAG Sergai, Tegaskan BKAG Milik Semua Gereja

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Delpin Barus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan menghadiri Perayaan Natal Badan Kerjasama

Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan Bbm Bersubsidi di Spbu Sei Renggas
08 Des

Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan Bbm Bersubsidi di Spbu Sei Renggas

Kab Asahan - Humas Polres Asahan -Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyulingan dan

Kapolres Asahan Hadiri Panen Jagung Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan di Rawang Panca Arga
08 Des

Kapolres Asahan Hadiri Panen Jagung Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan di Rawang Panca Arga

Kab Asahan - Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.i.k., M.h menghadiri kegiatan Panen Jagung Kuartal IV Tahun 2025 di

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember
05 Des

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku
04 Des

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

Kab Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus tindak pidana