Tuesday, 16 December 2025

MENU

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” — Akan Tempuh Jalur Hukum

Sei Rampah || SatellitNusantara.com

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta BPKB untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian motor tersebut secara resmi.

“Saya bilang kalau mau, saya beli aja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan.(Red)

Berita Terbaru

Kejari Asahan Kembali Tetapkan dan Menahan Mantan Mantri BRI Unit Imam Bonjol Asahan
14 Des

Kejari Asahan Kembali Tetapkan dan Menahan Mantan Mantri BRI Unit Imam Bonjol Asahan

  Asahan - Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismoyo didampingin Kasi Pidana Khusus Chandra Syahputra dalam konfrensi pers

Masinton Lantik Binsar TH Sitanggang Ssbagai Sekda Tapteng, Sekaligus Melantik Kadis PUPR dan  Perkim
14 Des

Masinton Lantik Binsar TH Sitanggang Ssbagai Sekda Tapteng, Sekaligus Melantik Kadis PUPR dan Perkim

Tapanuli Tengah - Bupati Tapanuli Tengah ( Tapteng ) Masinton Pasaribu melantik Binsar Tua Hamonangan Sitanggang sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda

Pemerintahan Desa Dagang kerawan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Periode Oktober – Desember
14 Des

Pemerintahan Desa Dagang kerawan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Periode Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Konser Amal Desa Petumbukan Galakan Donasi Untuk Membantu Korban Bencana Di Aceh
13 Des

Konser Amal Desa Petumbukan Galakan Donasi Untuk Membantu Korban Bencana Di Aceh

Deli Serdang - Konser amal yang dilakukan oleh Masyarakat Didesa Petumbukan, adapun dari beberapa elemen masyarakat seperti pemuda pertumbukan bersatu,

Program P3 TGAI Hadir Bermanfaat,Menumbuhkan Harapan Petani Mendukung Hasil Panen Yang lebih Baik
13 Des

Program P3 TGAI Hadir Bermanfaat,Menumbuhkan Harapan Petani Mendukung Hasil Panen Yang lebih Baik

Kab Serdang Bedagai - Pembangunan irigasi persawahan mulai berdampak positif terhadap persawahan yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain
12 Des

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain

Sei Rampah,Serdang Bedagai - SPBU No. 14.206.157 yang berlokasi di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi