Sunday, 8 February 2026

MENU

Diduga Galian C Pasir di Sungai Belutu tidak Mengantongi Ijin dan Sudah Beroperasi Puluhan Tahun

Diduga Galian C Pasir di Sungai Belutu tidak Mengantongi Ijin dan Sudah Beroperasi Puluhan Tahun

Sei Bamban,Sergai || Satellitnusantara.com

Diduga tambang pasir ilegal di sungai belutu dusun VII Parsaoran Desa Sei Belutu tidak mengantongi ijin dari hasil pantauwan awak media di lapangan dari salah seorang kerja pengusaha tambang pasir mengatakan pak Naibaho ada urusan lagi kepolres sergai, tuturnya pada awak media sembari meniru percakapan kerjanya, sekira pukul 15:00Wib, pada hari selasa (7/10/2025).

“Ketika awak media menkonfirmasi salah seorang warga sekitarnya yang tidak mau di sebut namanya dekat galian c itu, mengatakan kalau usaha Pak Naibaho itu mana mungkin di tutup sama pemerintah desa maupun kabupaten setorannya jelas orang kami lihat mobil Satpol PP.”ucapnya warga

Sambung, warga pernah wartawan memberitakan tutup tapi sebentar aja, lalu buka lagi sampai sekarang karna menurut yang saya dengar di warung-warung sekitar sini oknum wartawan itu juga dapat bulanan, lalu awak media mengorek informasi pada warga kalau boleh tahu pak wartawan mana saya juga ngak kenal tapi katanya yang kerja itu oknum wartawan dari medan,”ucap warga

“Ketika Pak Kades Sei Belutu di komfirmasi melalui sambungan seluler/WhatsApp mengatakan namanya pemasukan yang di sepakati tidak ada,,,, tetapi kalau desa perlu pasir untuk jalan hanya sebatas itu, pengakuan Pak Kades Sei Belutu Gultom,”pungkasnya gultom

“Kasat Satpol PP Sergai Wahyudhi di konfirmasi melalui seluler/WhatsApp mengatakan pada awak media, terima kasih infonya bang segera kita cek ke lokasi sampai pemberitan terbit.”pungkasnya

“Menurut Perda (Peraturan Daerah) terkait penertiban galian C di Serdang Bedagai (Sergai) utamanya tentang pajak pengambilan bahan galian golongan C, seperti yang dapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C dan perubahannya. Penegakan aturan penertiban galian C ilegal juga dilakukan oleh Satpol PP Sergai yang memilik kewenangan menghentikan aktivitas ilegal.

Reporter: D.Y

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

MedanĀ - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana