Sei Rampah | SatellitNusantara
Jajaran pengurus DPC LSM Penjara PN Sergai menyerahkan Surat Keputusan (SK), kepemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (PENKAB) diterima Ibu Rani bagian Organisasi Kegiatan Pemuda, dilanjutkan Rani sembari memberikan arahan kepada jajaran pengurus di ruang kerjanya, untuk tahun 2025 ini baru DPC LSM Penjara PN yang mendaftarkan,”tutur Rani
Ketua DPC LSM Penjara PN, Timbul Persada Dipayung mengatakan kami Sesuai Misi : Pemantau Kinerja Aparatur Negara, Siap Memantau Pembangunan Penggunaan Anggaran APBD, APBN, DAK, di Kabupaten Serdang Bedagai,”ucapnya
Lanjut, Timbul mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu keberadaan DPC LSM Penjara PN di Bumi Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat yang kita cintai bersama ini,”ucapnya
“Derman Yatviko Simanjuntak selaku sekjen DPC LSM Penjara mengatakan kepada awak media di kantor beralamatkan No 73 Desa Firdau, Jln Lintas Medan-Tebing Tinggi Kecamatan Sei Rampah. Senin, 03/02/2025 di ruang kerjanya, mengecam perkataan mentri desa yang menghina propesi Wartawan dan LSM Bodrex. Saya mengatakan mentri Yandri Susanto ini tidak layak menjadi pejabat publik uda bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat dan para kepala desa bangga di seluruh Republik ini mendengar perkataan mentri desa yang mengeluarkan kata begitu seolah olah ada beking mereka para kades di Republik,” pungkasnya
“Sambungnya Yatviko, propesi Wartawan ini pilar pembangunan informasi sesuai UU No 40 tahun 1999, 1).kemerdekaan pres dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2). Terhadap pres nasional tidak dikenakan penyesoran, pembredelan atau larangan penyiran. mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 4). Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak.
Saya menduga mentri desa Yandri Susanto dengan mengeluarkan perkataan diruang rapat DPR RI beberapa waktu yang lalu mengkambing hitamkan wartawan 1 juta satu desa justru dia nantinya mendapat setoran melalui organisasi kades,” tutupnya