Sunday, 8 February 2026

MENU

KPK : “Topan Ginting Dapat Perintah Dari Siapa, Alur Perintah Itu Terus Ditelusuri”!

KPK : “Topan Ginting Dapat Perintah Dari Siapa, Alur Perintah Itu Terus Ditelusuri”!

Jakarta || Satellitnusantara.com

KPK masih menelusuri alur perintah yang diterima Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

KPK menjelaskan ada dugaan jika Topan Ginting sebagai penyelenggara negara melakukan tindakannya karena ada perintah. “Kami juga menduga-duga ini, menduga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian, tapi kita akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa atau mendapat perintah dari siapa,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/7/2025).

Asep menyatakan pemeriksaan terhadap Topan terus dilakukan untuk mencari fakta terkait adanya dugaan perintah yang diterima Topan. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menggali informasi dari pihak lain maupun barang bukti elektronik untuk memperoleh kebutuhan penyidikan.

“Kalaupun misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kita juga tidak akan berhenti sampai di sana, kita akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kita buka di laboratorium forensik kita,” ungkap Asep.

Dalam menelusuri kasus ini, KPK turut memanggil mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M. Ahmad Effendy Pohan (MAEP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). KPK mendalami soal pergeseran anggaran proyek tersebut.

“Didalami terkait dengan pergeseran anggaran, jadi dua proyek di PUPR itu kan sebelumnya belum masuk ya di dalam perencanaan anggaran, kemudian proyek itu muncul ada dan itu bagaimana prosesnya kita dalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2025) kemarin.

Namun, Budi belum bisa menyampaikan lebih rinci terkait materi penyidikan KPK tersebut.

“Kami belum bisa sampaikan secara detil materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut,” ucapnya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Juni lalu. Dari OTT itu, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Berikut identitas lima tersangka :

– Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut

– Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

– Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

– M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG

– M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar tersebut.

KPK juga menduga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api.

( TIM )

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana