Sunday, 8 February 2026

MENU

LIRA Kabupaten Serdang Bedagai, APH Diminta Tidak Takut Periksa Dana Hibah di Sergai 

LIRA Kabupaten Serdang Bedagai, APH Diminta Tidak Takut Periksa Dana Hibah di Sergai 

Kab Serdang Bedagai | SatellitNusantara.com

Penyaluran dana hibah dari Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) kepada Yayasan,organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga perlu dievaluasi dan dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Sumut) dan Polisi Sumut dengan menurunkan tim untuk mengumpulkan data.

Pemeriksaan ini diharapkan sekali untuk dilakukan APH sebagai langkah yang tepat untuk menyelamatkan uang negara. Pasalnya, ada indikasi anggaran dana hibah yang disalurkan setiap tahun oleh Pemkab Sergai maupun Pemerintah Propinsi Sumut, yang diperkirakan mencapai Miliyaran rupiah tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan keempat atas permendagri nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

Disebutkan bahwa dana hibah itu tak bisa diterima berturut-turut oleh lembaga atau ormas. Aturan ini tercantum dalam pasal 4 butir C yang tertulis “tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali : kepada pemerintah pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

Nah, sangat diharapkan APH tidak takut melakukan pemeriksaan dana hibah yang telah disalurkan Pemkab Sergai melalui Dinas dan Bagian sejak tahun 2020,2021,2022, 2023 dan 2024. Hal itu disampaikan Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Sergai Susanto didampingi Sekda Budiman Manik,Selasa (4/2/2025).

Sebagai masukan bagi APH, penyaluran dana hibah tersebut potensi menyalahi peraturan itu cukup kuat khususnya dana hibah yang disalurkan oleh dinas-dinas. Sekali kita harapkan APH tidak enggan dan takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap dana hibah yang telah disalurkan mencapai Miliyaran rupiah yang bersumber dari dana pengumpulan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi Bangunan (PBB), retribusi dan pendapatan lain yang sah.

Diharapkan hasil pemeriksaan tersebut dapat dipublikasikan dan ditemukan penyimpangan agar dikembalikan ke kas negara, kepala dinas nya segera diganti saja. Ungkap Susanto akrab disapa Dedek.(Tim.SN)

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana