Saturday, 20 December 2025

MENU

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Sergai.Satellitnusantara.com

Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu 10/03/2024 dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat 22/03/2024 sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu 23/03/2024

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran”, Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam”, Pungkasnya.(Dimas Aditiya)

Berita Terbaru

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya
20 Des

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan
20 Des

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan

Kab Batubara -  Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.s,i,., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.a,p., dan jajaran Pemerintah

Polres Asahan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
19 Des

Polres Asahan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Kab.Asahan - Humas - Polres Asahan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2025 dalam rangka pengamanan perayaan

Nagur Bolag Salurkan Donasi Korban Bencana di Tapteng, Bantuan Diserahkan Langsung kepada Warga Terdampak di Pandan
17 Des

Nagur Bolag Salurkan Donasi Korban Bencana di Tapteng, Bantuan Diserahkan Langsung kepada Warga Terdampak di Pandan

Tapanuli Tengah - Perangkat Nagur Bolag yang dipimpin Raja Nagur Bolag, Alinsonn Damanik, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam

Wisuda Sekolah Lansia “REHAD MADU” Gunung Pane, Tangis Haru Warnai Prosesi Cuci Kaki Orang Tua
17 Des

Wisuda Sekolah Lansia “REHAD MADU” Gunung Pane, Tangis Haru Warnai Prosesi Cuci Kaki Orang Tua

Sipispis, Kab Serdang Bedagai - Sebanyak 33 siswa Sekolah Lansia “REHAD MADU” Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,

Polres Asahan Bersama Msp Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tapteng dan Tapsel
17 Des

Polres Asahan Bersama Msp Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tapteng dan Tapsel

Kab Asahan - Humas Polres Polres Asahan bersama Msp Peduli memberangkatkan bantuan logistik kemanusiaan ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan