Friday, 14 November 2025

MENU

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Sergai.Satellitnusantara.com

Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu 10/03/2024 dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat 22/03/2024 sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu 23/03/2024

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran”, Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam”, Pungkasnya.(Dimas Aditiya)

Berita Terbaru

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur
14 Nov

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan
14 Nov

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Aksi kekerasan secara bersama-sama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang
14 Nov

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang

satellitnusantara.com, Sergai - Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai, Pendeta Jawarman Simarmata, bersama jajaran pengurus BKAG, melakukan

Kesbangpol Serdang Bedagai Lakukan Verifikasi Administrasi ke DPD APPI, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers
12 Nov

Kesbangpol Serdang Bedagai Lakukan Verifikasi Administrasi ke DPD APPI, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers

satellitnusantara.com, Sergai - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serdang Bedagai melakukan verifikasi administrasi terhadap DPD Asosiasi Pewarta Pers

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan
11 Nov

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 76 Kilogram Sabu, Dua Kurir Diamankan

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 9 November 2025 — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran

Hujan Deras Sebabkan Genangan Air di Jalan Lintas Sumatera Sei Rampah, Arus Lalu Lintas Melambat
11 Nov

Hujan Deras Sebabkan Genangan Air di Jalan Lintas Sumatera Sei Rampah, Arus Lalu Lintas Melambat

satellitnusantara.com, Sergai -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Senin