Tuesday, 9 December 2025

MENU

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Sergai.Satellitnusantara.com

Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu 10/03/2024 dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat 22/03/2024 sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu 23/03/2024

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran”, Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam”, Pungkasnya.(Dimas Aditiya)

Berita Terbaru

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”
08 Des

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan Perayaan Natal bersama dengan tema “Semakin

Delpin Barus Hadiri Perayaan Natal BKAG Sergai, Tegaskan BKAG Milik Semua Gereja
08 Des

Delpin Barus Hadiri Perayaan Natal BKAG Sergai, Tegaskan BKAG Milik Semua Gereja

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Delpin Barus Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI Perjuangan menghadiri Perayaan Natal Badan Kerjasama

Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan Bbm Bersubsidi di Spbu Sei Renggas
08 Des

Polsek Kota Kisaran Amankan Tiga Pelaku Penyulingan Bbm Bersubsidi di Spbu Sei Renggas

Kab Asahan - Humas Polres Asahan -Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyulingan dan

Kapolres Asahan Hadiri Panen Jagung Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan di Rawang Panca Arga
08 Des

Kapolres Asahan Hadiri Panen Jagung Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan di Rawang Panca Arga

Kab Asahan - Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.i.k., M.h menghadiri kegiatan Panen Jagung Kuartal IV Tahun 2025 di

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember
05 Des

Pemerintahan Desa Bangun Rejo Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku
04 Des

Aksi pengrusakan Rumah Ibadah, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

Kab Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus tindak pidana