Thursday, 8 January 2026

MENU

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Melakukan Serangkaian Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Utama Penganiayaan

Sergai.Satellitnusantara.com

Personil Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu 10/03/2024 dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat 22/03/2024 sekira pukul 05.30 Wib di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara”, Sebut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga didampingi Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, S.e, M.M, dan Kanit Reskrim Ipda Raja Haloho saat Konferensi Pers di Polsek Perbaungan, Sabtu 23/03/2024

AKP S Gurusinga menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K. Haloho akhirnya mengetahui identitas, dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, Tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android, Paparnya.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” ujarnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. hal tersebut berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran”, Tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam”, Pungkasnya.(Dimas Aditiya)

Berita Terbaru

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
08 Jan

BKAG Sergai Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Serdang Bedagai - Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan
07 Jan

Delpin Barus Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-22 Serdang Bedagai, Tegaskan Semangat MANTAP untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sei Rampah,Serdang Bedagai - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Delpin Barus, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten

Masyarakat Batu Bara Protes Kinerja Kepala Desa dan Inspektorat
06 Jan

Masyarakat Batu Bara Protes Kinerja Kepala Desa dan Inspektorat

Kab Batu Bara - Masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali protes kinerja kepala desa yang dianggap tidak adil dan

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dihadiri BKAG
05 Jan

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang Gelar Open House Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dihadiri BKAG

Serdang Bedagai - Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Togar Situmorang, menggelar acara open house dalam rangka Perayaan

KAPOLRES ASAHAN PIMPIN KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT DAN PELEPASAN PURNA BHAKTI PERSONEL POLRES ASAHAN
03 Jan

KAPOLRES ASAHAN PIMPIN KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT DAN PELEPASAN PURNA BHAKTI PERSONEL POLRES ASAHAN

Serdang Bedagai - Humas Polres Asahan – Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.i.k., M.h. memimpin langsung pelaksanaan Upacara Korps

Tradisi Maaf-Maafan Keluarga Batak Warnai Pergantian Tahun Baru 2026 di Keluarga Op. Bertuah Manik/br.Sitanggang
03 Jan

Tradisi Maaf-Maafan Keluarga Batak Warnai Pergantian Tahun Baru 2026 di Keluarga Op. Bertuah Manik/br.Sitanggang

Sabtu, 03-01-2025 Serdang Bedagai - Tradisi maaf-maafan keluarga besar masih menjadi ritual sakral yang terus dijaga oleh masyarakat Suku Batak,