Friday, 13 February 2026

MENU

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com

Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat, menanggapi dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar terhadap operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, 11 Juli 2025.

Sobirin menyoroti lemahnya pengawasan OJK dalam periode 2020 hingga 2024, yang diduga menyebabkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di BPR Duta Niaga melonjak hingga 90 persen, jauh melampaui ambang batas aman sebesar 5 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2016 dan POJK No. 40/POJK.03/2019.

“Ini bukan lagi kelalaian administratif. Jika OJK Kalbar membiarkan NPL melonjak hingga 90 persen tanpa langkah korektif, maka ada potensi kuat pelanggaran hukum dan etika lembaga pengawasan keuangan,” tegas Sobirin.

Mengacu pada SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan POJK No. 4/POJK.03/2015, seharusnya OJK mengambil tindakan pengawasan ketat, bahkan resolusi dini, sebelum krisis keuangan memburuk dan berdampak pada nasabah dan debitur, termasuk H. Hamidin, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perbankan tersebut.

Fakta lain yang menguatkan dugaan kelalaian adalah saat OJK Kalbar menyetujui penunjukan Agus Subardi yang diketahui memiliki kondisi kesehatan kritis dan rutin menjalani cuci darah mingguan sebagai Direktur Utama BPR Duta Niaga pada September 2023. Agus Subardi, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham utama bank tersebut, meninggal dunia satu bulan kemudian.

Penunjukan Agus Subardi dinilai bertentangan dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa calon direksi bank wajib memenuhi syarat kesehatan, kompetensi, dan independensi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik saham kecuali dengan izin khusus dari OJK.

Namun, tidak ditemukan transparansi publik atas proses penunjukan tersebut, termasuk hasil fit and proper test Agus Subardi.

Puncaknya, pada 5 Desember 2024, OJK resmi mencabut izin operasional BPR Duta Niaga berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-98/D.03/2024, yang kemudian menimbulkan kekacauan hukum dan kerugian finansial bagi debitur dan nasabah.

“Tanggung jawab hukum dan etik OJK Kalbar atas seluruh rangkaian peristiwa ini harus diungkap. Jangan sampai kredibilitas lembaga pengawas keuangan negara jadi tumbal dari kelalaian struktural,” tutup Sobirin.

Rilis ini merupakan bagian dari sorotan publik terhadap praktik pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya oleh OJK Kalbar. Klarifikasi resmi dari pihak OJK diharapkan untuk menjaga prinsip akuntabilitas publik dan mencegah kerusakan sistem keuangan yang lebih luas.Rabudin muhammad

Sumber : Sobirin,.SH)

Kabiro : H Sitorus kabiro

Berita Terbaru

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?
13 Feb

Miris! Menu ‘Makan Bergizi Gratis’ di SPPG Sialang Buah Hanya 2 Dinsam dan Segenggam Kentang, Ke Mana Anggarannya?

Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi generasi bangsa justru menyisakan

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat
12 Feb

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat

Galang, Deli Serdang - Pisah dan sambut camat Galang dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane dan Dharma Bhakti Harahap S.Sos

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak
12 Feb

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Kab Asahan - Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
12 Feb

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta - Polri menyelenggarakan rapat 6 / 2 / 2026 koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji
12 Feb

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Kab Asahan - Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji,

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
10 Feb

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Serdang Bedagai - Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menerima audiensi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rakyat Nusantara