Wednesday, 29 October 2025

MENU

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com

Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat, menanggapi dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar terhadap operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, 11 Juli 2025.

Sobirin menyoroti lemahnya pengawasan OJK dalam periode 2020 hingga 2024, yang diduga menyebabkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di BPR Duta Niaga melonjak hingga 90 persen, jauh melampaui ambang batas aman sebesar 5 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2016 dan POJK No. 40/POJK.03/2019.

“Ini bukan lagi kelalaian administratif. Jika OJK Kalbar membiarkan NPL melonjak hingga 90 persen tanpa langkah korektif, maka ada potensi kuat pelanggaran hukum dan etika lembaga pengawasan keuangan,” tegas Sobirin.

Mengacu pada SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan POJK No. 4/POJK.03/2015, seharusnya OJK mengambil tindakan pengawasan ketat, bahkan resolusi dini, sebelum krisis keuangan memburuk dan berdampak pada nasabah dan debitur, termasuk H. Hamidin, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perbankan tersebut.

Fakta lain yang menguatkan dugaan kelalaian adalah saat OJK Kalbar menyetujui penunjukan Agus Subardi yang diketahui memiliki kondisi kesehatan kritis dan rutin menjalani cuci darah mingguan sebagai Direktur Utama BPR Duta Niaga pada September 2023. Agus Subardi, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham utama bank tersebut, meninggal dunia satu bulan kemudian.

Penunjukan Agus Subardi dinilai bertentangan dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa calon direksi bank wajib memenuhi syarat kesehatan, kompetensi, dan independensi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik saham kecuali dengan izin khusus dari OJK.

Namun, tidak ditemukan transparansi publik atas proses penunjukan tersebut, termasuk hasil fit and proper test Agus Subardi.

Puncaknya, pada 5 Desember 2024, OJK resmi mencabut izin operasional BPR Duta Niaga berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-98/D.03/2024, yang kemudian menimbulkan kekacauan hukum dan kerugian finansial bagi debitur dan nasabah.

“Tanggung jawab hukum dan etik OJK Kalbar atas seluruh rangkaian peristiwa ini harus diungkap. Jangan sampai kredibilitas lembaga pengawas keuangan negara jadi tumbal dari kelalaian struktural,” tutup Sobirin.

Rilis ini merupakan bagian dari sorotan publik terhadap praktik pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya oleh OJK Kalbar. Klarifikasi resmi dari pihak OJK diharapkan untuk menjaga prinsip akuntabilitas publik dan mencegah kerusakan sistem keuangan yang lebih luas.Rabudin muhammad

Sumber : Sobirin,.SH)

Kabiro : H Sitorus kabiro

Berita Terbaru

Polsek Kota Kisaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
28 Okt

Polsek Kota Kisaran Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kab Asahan || SatellitNusantara.com Humas Polres Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam mengungkap

Polres Asahan Berhasil megankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur, Air Joman
28 Okt

Polres Asahan Berhasil megankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika di Desa Subur, Air Joman

Kab Asahan || SatellitNusantara.com Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran

Sepakat Berdamai Pihak RSUD Sultan Sulaiman dan Keluarga Bayi Meninggal Dunia 
24 Okt

Sepakat Berdamai Pihak RSUD Sultan Sulaiman dan Keluarga Bayi Meninggal Dunia 

Sei Rampah, Sergai || SatellitNusantara.Com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, resmi berdamai dengan

Polsek Air Batu Bantu Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Kasus Penipuan Lahan Di Wilayah Asahan
24 Okt

Polsek Air Batu Bantu Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Kasus Penipuan Lahan Di Wilayah Asahan

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Sinergi antar kepolisian kembali terwujud. Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan memberikan perbantuan kepada Unit

Kasiwas Polres Asahan Lakukan Klarifikasi Terkait Berita Viral di Satpas Satlantas Polres Asahan
23 Okt

Kasiwas Polres Asahan Lakukan Klarifikasi Terkait Berita Viral di Satpas Satlantas Polres Asahan

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Humas Polres Asahan – Dalam rangka menindaklanjuti adanya pemberitaan viral di media sosial yang berkaitan dengan

Fantastis Tunjangan Perumahan DPRD Serdang Bedagai Mencapai 4 Milliar lebih Dalam 1 Tahun “Rakyat Meradang LSM Angkat Bicara” 
22 Okt

Fantastis Tunjangan Perumahan DPRD Serdang Bedagai Mencapai 4 Milliar lebih Dalam 1 Tahun “Rakyat Meradang LSM Angkat Bicara” 

Sei Rampah,Sergai ||SatellitNusantara.com "Besarnya Anggaran Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menuai Kecaman dan Sorotan Dari Berbagai Elemen masyarakat hingga