Monday, 15 December 2025

MENU

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com

Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat, menanggapi dugaan kelalaian pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar terhadap operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Duta Niaga Pontianak, 11 Juli 2025.

Sobirin menyoroti lemahnya pengawasan OJK dalam periode 2020 hingga 2024, yang diduga menyebabkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) di BPR Duta Niaga melonjak hingga 90 persen, jauh melampaui ambang batas aman sebesar 5 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2016 dan POJK No. 40/POJK.03/2019.

“Ini bukan lagi kelalaian administratif. Jika OJK Kalbar membiarkan NPL melonjak hingga 90 persen tanpa langkah korektif, maka ada potensi kuat pelanggaran hukum dan etika lembaga pengawasan keuangan,” tegas Sobirin.

Mengacu pada SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BPR dan POJK No. 4/POJK.03/2015, seharusnya OJK mengambil tindakan pengawasan ketat, bahkan resolusi dini, sebelum krisis keuangan memburuk dan berdampak pada nasabah dan debitur, termasuk H. Hamidin, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perbankan tersebut.

Fakta lain yang menguatkan dugaan kelalaian adalah saat OJK Kalbar menyetujui penunjukan Agus Subardi yang diketahui memiliki kondisi kesehatan kritis dan rutin menjalani cuci darah mingguan sebagai Direktur Utama BPR Duta Niaga pada September 2023. Agus Subardi, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan pemegang saham utama bank tersebut, meninggal dunia satu bulan kemudian.

Penunjukan Agus Subardi dinilai bertentangan dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan POJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa calon direksi bank wajib memenuhi syarat kesehatan, kompetensi, dan independensi, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemilik saham kecuali dengan izin khusus dari OJK.

Namun, tidak ditemukan transparansi publik atas proses penunjukan tersebut, termasuk hasil fit and proper test Agus Subardi.

Puncaknya, pada 5 Desember 2024, OJK resmi mencabut izin operasional BPR Duta Niaga berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-98/D.03/2024, yang kemudian menimbulkan kekacauan hukum dan kerugian finansial bagi debitur dan nasabah.

“Tanggung jawab hukum dan etik OJK Kalbar atas seluruh rangkaian peristiwa ini harus diungkap. Jangan sampai kredibilitas lembaga pengawas keuangan negara jadi tumbal dari kelalaian struktural,” tutup Sobirin.

Rilis ini merupakan bagian dari sorotan publik terhadap praktik pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, khususnya oleh OJK Kalbar. Klarifikasi resmi dari pihak OJK diharapkan untuk menjaga prinsip akuntabilitas publik dan mencegah kerusakan sistem keuangan yang lebih luas.Rabudin muhammad

Sumber : Sobirin,.SH)

Kabiro : H Sitorus kabiro

Berita Terbaru

Kejari Asahan Kembali Tetapkan dan Menahan Mantan Mantri BRI Unit Imam Bonjol Asahan
14 Des

Kejari Asahan Kembali Tetapkan dan Menahan Mantan Mantri BRI Unit Imam Bonjol Asahan

  Asahan - Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismoyo didampingin Kasi Pidana Khusus Chandra Syahputra dalam konfrensi pers

Masinton Lantik Binsar TH Sitanggang Ssbagai Sekda Tapteng, Sekaligus Melantik Kadis PUPR dan  Perkim
14 Des

Masinton Lantik Binsar TH Sitanggang Ssbagai Sekda Tapteng, Sekaligus Melantik Kadis PUPR dan Perkim

Tapanuli Tengah - Bupati Tapanuli Tengah ( Tapteng ) Masinton Pasaribu melantik Binsar Tua Hamonangan Sitanggang sebagai Sekretaris Daerah ( Sekda

Pemerintahan Desa Dagang kerawan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Periode Oktober – Desember
14 Des

Pemerintahan Desa Dagang kerawan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Periode Oktober – Desember

Deli Serdang - Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari

Konser Amal Desa Petumbukan Galakan Donasi Untuk Membantu Korban Bencana Di Aceh
13 Des

Konser Amal Desa Petumbukan Galakan Donasi Untuk Membantu Korban Bencana Di Aceh

Deli Serdang - Konser amal yang dilakukan oleh Masyarakat Didesa Petumbukan, adapun dari beberapa elemen masyarakat seperti pemuda pertumbukan bersatu,

Program P3 TGAI Hadir Bermanfaat,Menumbuhkan Harapan Petani Mendukung Hasil Panen Yang lebih Baik
13 Des

Program P3 TGAI Hadir Bermanfaat,Menumbuhkan Harapan Petani Mendukung Hasil Panen Yang lebih Baik

Kab Serdang Bedagai - Pembangunan irigasi persawahan mulai berdampak positif terhadap persawahan yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain
12 Des

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain

Sei Rampah,Serdang Bedagai - SPBU No. 14.206.157 yang berlokasi di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi