Monday, 23 February 2026

MENU

Oknum Wartawan Diduga Kriminalisasi BST, Ibu Rumah Tangga Jadi Alat

Oknum Wartawan Diduga Kriminalisasi BST, Ibu Rumah Tangga Jadi Alat

Serdang Bedagai || SatellitNusantara.com

Kasus dugaan kriminalisasi terhadap (BST) oleh oknum wartawan tengah menjadi sorotan.  Seorang ibu rumah tangga berinisial SR melaporkan  BST ke Polres Sergai atas dugaan penggelapan sepeda motor, namun fakta yang terungkap menunjukkan adanya indikasi penunggangan oleh oknum wartawan untuk kepentingan tertentu.

Saat dikonfirmasi awak media BST menceritakan kasus ini bermula dari hutang SR kepada seseorang berinisial RET.  Karena kesulitan membayar, SR meminta bantuan BST sebesar Rp.2 juta untuk melunasi hutangnya dengan janji akan mengembalikan uang tersebut selama 2 hari, Setelah melewati tenggat waktu, SR pergi ke Brastagi untuk bekerja tanpa memberitahu BST. Ia kemudian meminta waktu satu bulan untuk melunasi hutangnya, menjaminkan sepeda motor Revo kepada BST sebagai jaminan.

Tiga bulan kemudian, SR datang untuk menebus sepeda motornya.  BST, dengan niat baik, bersedia mengganti sepeda motor tersebut dengan uang atau sepeda motor baru dikarenakan sepeda motor tersebut sudah dipakai oleh pegawai BST untuk operasional .

Kesepakatan ini bahkan diketahui oleh orang tua SR,  kesepakatan terjadi SR meminta tambahan uang sebesar Rp.4 juta dengan harga motor Revo tersebut dihargai sebesar Rp.6 juta , dengan syarat SR menyerahkan BPKB ke BST.  Namun, alih-alih menyerahkan BPKB, SR justru melaporkan BST ke Polres Sergai atas dugaan penggelapan.

Yang lebih mengejutkan, terungkap dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus ini.  Saat BST berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan didampingi Babinsa dan Babinkantibmas, SR langsung menelepon oknum wartawan berinisial ET via WhatsApp dan dianjurkan untuk tidak usah berdamai walaupun sudah terjadi kesepakatan kedua belah pihak .

Tidak hanya itu oknum wartawan berinisial ET  mengirimkan pesan singkat kepada Babinsa yang berbunyi, “Saling menghormati hak masing-masing, biar saja dulu berjalan proses hukumnya, biar ada efek jeranya.”

ET juga membuat status di WhatsApp nya dengan mengatakan” Tangkap BST ” , terang BST .

Tindakan oknum wartawan ini dinilai sangat tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik.  Seorang wartawan seharusnya bersikap netral dan tidak memihak, apalagi mencoba memperkeruh suasana saat kedua belah pihak berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kami mendesak Kapolres Sergai, AKBP Jon Heri Sitepu, S.I.K, dan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Doni Pance Simatupang, S.H., M.H, untuk bertindak objektif dan menyelesaikan perkara ini dengan restorasi justice.

Jangan sampai proses hukum terpengaruh oleh pemberitaan media online yang diduga telah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  Keadilan harus ditegakkan, dan oknum wartawan yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan tidak profesionalnya.  Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bahayanya penyalahgunaan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dengan kejadian ini BST dengan sangat merasa dirugikan oleh oknum wartawan berinisial ET yang diduga secara sengaja mencemarkan nama baiknya dan foto dirinya di beberapa grup media online tanpa seijin nya .

Dalam waktu dekat ini BST akan mengambil tindakan tegas kepada ET dan akan melaporkan ET kedewan Pers dan Polda Sumut dengan dugaan pelanggaran UU ITE , tuturnya. (Team)

Berita Terbaru

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat
23 Feb

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat

Teluk Mengkudu, Sergai - Sebuah pohon yang diduga sudah lapuk tumbang dan menutupi badan Jalan Negara Lintas Sumatera, tepatnya di

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 
22 Feb

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 

Asahan - Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu
22 Feb

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Kab Deli Serdang - Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram di Jalan

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah
20 Feb

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah

Kab Deli Serdang - Aksi Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa tersebut terekam

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan
18 Feb

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan

Serdang Bedagai - Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budiman Manik, kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan

Laga Krusial di Stadion Utama Sumut: PSMS Medan Siap Balas Dendam Lawan Sumsel United
14 Feb

Laga Krusial di Stadion Utama Sumut: PSMS Medan Siap Balas Dendam Lawan Sumsel United

DELI SERDANG – Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) akan menjadi saksi bisu pertarungan sengit bertajuk "Derbi Sumatra" antara tuan rumah