Sunday, 16 November 2025

MENU

Oknum Wartawan Diduga Kriminalisasi BST, Ibu Rumah Tangga Jadi Alat

Oknum Wartawan Diduga Kriminalisasi BST, Ibu Rumah Tangga Jadi Alat

Serdang Bedagai || SatellitNusantara.com

Kasus dugaan kriminalisasi terhadap (BST) oleh oknum wartawan tengah menjadi sorotan.  Seorang ibu rumah tangga berinisial SR melaporkan  BST ke Polres Sergai atas dugaan penggelapan sepeda motor, namun fakta yang terungkap menunjukkan adanya indikasi penunggangan oleh oknum wartawan untuk kepentingan tertentu.

Saat dikonfirmasi awak media BST menceritakan kasus ini bermula dari hutang SR kepada seseorang berinisial RET.  Karena kesulitan membayar, SR meminta bantuan BST sebesar Rp.2 juta untuk melunasi hutangnya dengan janji akan mengembalikan uang tersebut selama 2 hari, Setelah melewati tenggat waktu, SR pergi ke Brastagi untuk bekerja tanpa memberitahu BST. Ia kemudian meminta waktu satu bulan untuk melunasi hutangnya, menjaminkan sepeda motor Revo kepada BST sebagai jaminan.

Tiga bulan kemudian, SR datang untuk menebus sepeda motornya.  BST, dengan niat baik, bersedia mengganti sepeda motor tersebut dengan uang atau sepeda motor baru dikarenakan sepeda motor tersebut sudah dipakai oleh pegawai BST untuk operasional .

Kesepakatan ini bahkan diketahui oleh orang tua SR,  kesepakatan terjadi SR meminta tambahan uang sebesar Rp.4 juta dengan harga motor Revo tersebut dihargai sebesar Rp.6 juta , dengan syarat SR menyerahkan BPKB ke BST.  Namun, alih-alih menyerahkan BPKB, SR justru melaporkan BST ke Polres Sergai atas dugaan penggelapan.

Yang lebih mengejutkan, terungkap dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam kasus ini.  Saat BST berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan didampingi Babinsa dan Babinkantibmas, SR langsung menelepon oknum wartawan berinisial ET via WhatsApp dan dianjurkan untuk tidak usah berdamai walaupun sudah terjadi kesepakatan kedua belah pihak .

Tidak hanya itu oknum wartawan berinisial ET  mengirimkan pesan singkat kepada Babinsa yang berbunyi, “Saling menghormati hak masing-masing, biar saja dulu berjalan proses hukumnya, biar ada efek jeranya.”

ET juga membuat status di WhatsApp nya dengan mengatakan” Tangkap BST ” , terang BST .

Tindakan oknum wartawan ini dinilai sangat tidak profesional dan melanggar kode etik jurnalistik.  Seorang wartawan seharusnya bersikap netral dan tidak memihak, apalagi mencoba memperkeruh suasana saat kedua belah pihak berupaya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Kami mendesak Kapolres Sergai, AKBP Jon Heri Sitepu, S.I.K, dan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Doni Pance Simatupang, S.H., M.H, untuk bertindak objektif dan menyelesaikan perkara ini dengan restorasi justice.

Jangan sampai proses hukum terpengaruh oleh pemberitaan media online yang diduga telah dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  Keadilan harus ditegakkan, dan oknum wartawan yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan tidak profesionalnya.  Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bahayanya penyalahgunaan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dengan kejadian ini BST dengan sangat merasa dirugikan oleh oknum wartawan berinisial ET yang diduga secara sengaja mencemarkan nama baiknya dan foto dirinya di beberapa grup media online tanpa seijin nya .

Dalam waktu dekat ini BST akan mengambil tindakan tegas kepada ET dan akan melaporkan ET kedewan Pers dan Polda Sumut dengan dugaan pelanggaran UU ITE , tuturnya. (Team)

Berita Terbaru

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
16 Nov

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

satellitnusantara.com , Asahan - Humas Polres Asahan — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Residivis Pencurian opo A 18
16 Nov

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Tangkap Residivis Pencurian opo A 18

satellitnusantara.com , Asahan - Humas Polres Asahan — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus

Kesbangpol Sergai Terbitkan Tanggapan Resmi, A-PPI Resmi Diakui di Kabupaten Serdang Bedagai
14 Nov

Kesbangpol Sergai Terbitkan Tanggapan Resmi, A-PPI Resmi Diakui di Kabupaten Serdang Bedagai

satellitnusantara.com, Sei Rampah - DPD A-PPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, resmi menerima surat tanggapan atas

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur
14 Nov

Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan
14 Nov

Peristiwa Pengeroyokan di Imam Bonjol, Korban Terpaksa Lakukan Perlawanan

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Aksi kekerasan secara bersama-sama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang
14 Nov

Ketua BKAG Sergai Kunjungi Pendeta Erri Manalu yang Sakit di Paya Lombang

satellitnusantara.com, Sergai - Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai, Pendeta Jawarman Simarmata, bersama jajaran pengurus BKAG, melakukan