Kab Lampung Barat || SatellitNusantara.Com
Kecamatan Air Hitam,Selasa,10 Juni 2025.Pemerintahan Desa Manggarai Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber dari anggaran dana Desa.dimana penyaluran BLT DD ini yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. PMK ini mengatur pengelolaan dana desa secara umum, sedangkan Permendesa PDTT lebih spesifik pada prioritas penggunaan dana desa, termasuk BLT-DD.
Ada 10 Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan melalui Musyawarah Desa,adapun bantuan langsung tunai (BLT DD) yang di salurkan untuk tahapan dari bulan Januari hingga bulan Juni(enam bulan),Sebesar 1.800.000 untuk 1 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kegiatan ini di laksanakan di balai Desa Manggarai yang di hadiri oleh Babinsa,Bhabinkamtibmas,pendamping Desa,Ketua LHP, dan kasih pmp kecamatan Air Hitam berikut dengan jajaran kepemerintahan Desa Manggarai dan juga keluarga penerima manfaat BLT DD.
Kegiatan penyaluran BLT DD ini bertujuan untuk mendukung masyrakat kurang mampu secara finansial.Program ini telah menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengurangi dampak kenaikan bahan-bahan sembako di pasaran serta untuk meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutan nya pak Dadang Kurniawan selaku PJ Peratin juga menyampaikan bahwa Secara umum, BLT-DD memiliki harapan yang luas, yaitu untuk:
Membantu masyarakat desa yang mengalami kesulitan ekonomi, Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, Mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, Mempercepat pemulihan ekonomi lokal.
HS Kabiro Berau