Sunday, 26 October 2025

MENU

Polisi Tangkap 2 Maling HP di Sibolga

Polisi Tangkap 2 Maling HP di Sibolga

Sibolga. satellitnusantara.com

Polisi menangkap dua pria terduga pelaku pencurian handphone (HP) milik seorang ibu rumah tangga di Kota Sibolga. Kedua pelaku, yakni CA alias I (24) dan CS alias C (34).

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Martua Sinaga, mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada 31 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB lalu di rumah korban Sarmaida Simanjuntak di Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Saat itu korban yang hendak melaksanakan salat subuh, mendapati pintu rumahnya terbuka dan melihat handphone miliknya hilang dari tempat pengecasan di kamar tidurnya.

“Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sibolga Sambas,” ungkap Iptu Martua di dampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Jumat (14/6/2024).

Setelah menerima laporan, ungkap Martua, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap CA, salah seorang dari terduga pelaku di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.

“Terduga pelaku CA ini ditangkap Rabu (12/6/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, sebut Martua, terduga pelaku CA mengakui perbuatannya sembari mengungkapkan bahwa barang curian tersebut telah dijualnya kepada seorang temannya berinisial CS, seorang nelayan.

Tim Gabungan kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap CS di Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.

“Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut. Dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengurangi tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara melalui Operasi Sikat Toba 2024,” tukas Martua. (js)

Foto : Tersangka CA dan CS saat diamankan di Polres Sibolga. (foto/dok humas polres sibolga)

Berita Terbaru

Sepakat Berdamai Pihak RSUD Sultan Sulaiman dan Keluarga Bayi Meninggal Dunia 
24 Okt

Sepakat Berdamai Pihak RSUD Sultan Sulaiman dan Keluarga Bayi Meninggal Dunia 

Sei Rampah, Sergai || SatellitNusantara.Com Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, resmi berdamai dengan

Polsek Air Batu Bantu Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Kasus Penipuan Lahan Di Wilayah Asahan
24 Okt

Polsek Air Batu Bantu Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Kasus Penipuan Lahan Di Wilayah Asahan

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Sinergi antar kepolisian kembali terwujud. Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan memberikan perbantuan kepada Unit

Kasiwas Polres Asahan Lakukan Klarifikasi Terkait Berita Viral di Satpas Satlantas Polres Asahan
23 Okt

Kasiwas Polres Asahan Lakukan Klarifikasi Terkait Berita Viral di Satpas Satlantas Polres Asahan

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Humas Polres Asahan – Dalam rangka menindaklanjuti adanya pemberitaan viral di media sosial yang berkaitan dengan

Fantastis Tunjangan Perumahan DPRD Serdang Bedagai Mencapai 4 Milliar lebih Dalam 1 Tahun “Rakyat Meradang LSM Angkat Bicara” 
22 Okt

Fantastis Tunjangan Perumahan DPRD Serdang Bedagai Mencapai 4 Milliar lebih Dalam 1 Tahun “Rakyat Meradang LSM Angkat Bicara” 

Sei Rampah,Sergai ||SatellitNusantara.com "Besarnya Anggaran Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menuai Kecaman dan Sorotan Dari Berbagai Elemen masyarakat hingga

Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan Bersama di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung
22 Okt

Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan Bersama di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung

Kab Asahan || Satellitnusantara.com Humas Polres Asahan — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan tengah menangani kasus tindak pidana

Rion Arios, SH, MH Dampingi Jotaris Rajagukguk di Polres Sergai
20 Okt

Rion Arios, SH, MH Dampingi Jotaris Rajagukguk di Polres Sergai

Sei Rampah,Sergai || Satellitnusantara.com  Sesuai surat dari Polres Serdang Bedagai nomor : B/2526/X/Res.1.24/2025 yang ditujukan kepada Jotaris Rajagukguk untuk hadir