Friday, 7 November 2025

MENU

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan – Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang wanita bernama Eva Sapitri, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Al Huda, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, Sik, Mh, melalui Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan, Sh, menyampaikan bahwa pelaku bernama DS (28) berhasil ditangkap pada Rabu (5/11/2025) sekira pukul 00.05 WIB di Jalan Pelita, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur.

“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban,” ungkap IPDA Asido Nababan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu di lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku turun ke lantai satu dan menemukan korban yang sedang tidur di dalam kamar.

 

Pelaku kemudian mengambil dua unit telepon genggam milik korban, yaitu iPhone warna merah dan Oppo A77s warna biru. Saat korban terbangun, pelaku berusaha membungkam korban dengan kain dan melakukan kekerasan fisik. Korban sempat melawan hingga keduanya terjatuh ke lantai, dan pelaku melarikan diri tanpa mengenakan celana dalam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3.600.000.

Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Satu unit handphone iPhone warna merah,

• Satu buah baju warna hitam, dan

• Satu celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Tindak Lanjut

Kapolres Asahan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, dan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke pihak Kejaksaan.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah pelaku pernah terlibat dalam tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Asahan,” tambah Kapolres.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e, 2e, 4e atau Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 7/11/2025

Reporter:Wilmar Siregar.

Berita Terbaru

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat
07 Nov

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana

Polres Asahan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
07 Nov

Polres Asahan Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan melaksanakan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di halaman Mapolres

Monev Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) 2025 Desa Tumpatan Berlangsung Dengan Sukses
07 Nov

Monev Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) 2025 Desa Tumpatan Berlangsung Dengan Sukses

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Kegiatan monitoring dan evaluasi penilaian Desa Percontohan Pelaksana Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) tingkat provinsi yang

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan: Grib Jaya Deli Serdang Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Di Lubuk Pakam
07 Nov

Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Penggunaan Jalan: Grib Jaya Deli Serdang Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Di Lubuk Pakam

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Sebagai bentuk Rasa kepedulian terhadap masyarakat masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan di jalan lintas

Kelola Sampah Jadi Energi, Bobby Nasution Teken Kesepakatan dengan Walikota Medan dan Bupati Deliserdang
06 Nov

Kelola Sampah Jadi Energi, Bobby Nasution Teken Kesepakatan dengan Walikota Medan dan Bupati Deliserdang

satellitnusantara.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah perkotaan. Bersama Walikota

Sertijab Kajari Sergai: Rufina Br Ginting Serahkan Jabatan kepada Amriyata, Suasana Meriah Dipenuhi Karangan Bunga
05 Nov

Sertijab Kajari Sergai: Rufina Br Ginting Serahkan Jabatan kepada Amriyata, Suasana Meriah Dipenuhi Karangan Bunga

satellitnusantara.com Kab Sergai - Suasana meriah tampak di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (5/11/2025). Deretan papan