Friday, 12 December 2025

MENU

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan – Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang wanita bernama Eva Sapitri, warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Al Huda, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, Sik, Mh, melalui Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan, Sh, menyampaikan bahwa pelaku bernama DS (28) berhasil ditangkap pada Rabu (5/11/2025) sekira pukul 00.05 WIB di Jalan Pelita, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur.

“Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban,” ungkap IPDA Asido Nababan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu di lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku turun ke lantai satu dan menemukan korban yang sedang tidur di dalam kamar.

 

Pelaku kemudian mengambil dua unit telepon genggam milik korban, yaitu iPhone warna merah dan Oppo A77s warna biru. Saat korban terbangun, pelaku berusaha membungkam korban dengan kain dan melakukan kekerasan fisik. Korban sempat melawan hingga keduanya terjatuh ke lantai, dan pelaku melarikan diri tanpa mengenakan celana dalam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3.600.000.

Barang Bukti

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Satu unit handphone iPhone warna merah,

• Satu buah baju warna hitam, dan

• Satu celana jeans yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Tindak Lanjut

Kapolres Asahan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, menyita barang bukti, dan mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke pihak Kejaksaan.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk memastikan apakah pelaku pernah terlibat dalam tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Asahan,” tambah Kapolres.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1e, 2e, 4e atau Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 7/11/2025

Reporter:Wilmar Siregar.

Berita Terbaru

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain
12 Des

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain

Sei Rampah,Serdang Bedagai - SPBU No. 14.206.157 yang berlokasi di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi

Warkop Kampung Ladang, Tempat Nongkrong Asri di Tengah Perkebunan Sawit Lonsum
11 Des

Warkop Kampung Ladang, Tempat Nongkrong Asri di Tengah Perkebunan Sawit Lonsum

Desa SiBulan,Serdang Bedagai - Warkop Kampung Ladang yang berlokasi di Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat
10 Des

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat

Kab. Asahan - Humas – Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelepasan bantuan sosial untuk korban bencana alam di Kabupaten Langkat, Sumatera

Sungai Di Garoga Kembali Meluap Akibat Hujan Deras, Posko Bantuan Tergenang Air
10 Des

Sungai Di Garoga Kembali Meluap Akibat Hujan Deras, Posko Bantuan Tergenang Air

    Batang Toru, Tapsel - Hujan deras kembali melanda Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengakibatkan luapan Sungai

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Muncul Ke Publik Dan Menyampaikan Permohonan Maaf
09 Des

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Muncul Ke Publik Dan Menyampaikan Permohonan Maaf

  Kab.Aceh Selatan - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya muncul setelah sempat viral dan buah bibir

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”
08 Des

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan Perayaan Natal bersama dengan tema “Semakin