Tuesday, 11 November 2025

MENU

Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan Bersama di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung

Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan Bersama di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung

satellitnusantara.com, Asahan – Humas Polres Asahan — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan tengah menangani kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau setidaknya penganiayaan dengan korban bernama Irwansyah. Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/495/VI/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 8 Juni 2022.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun I, Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat itu korban Irwansyah sedang berada di ladang miliknya ketika mendengar keributan di lahan sebelah yang merupakan area perkebunan milik Abdi Susila. Irwansyah kemudian melihat sejumlah karyawan PT. Padasa tengah merusak tanaman sawit milik Abdi Susila.

Korban berusaha melerai dan melarang tindakan tersebut, namun situasi memanas hingga terjadi adu mulut antara Irwansyah dan beberapa karyawan PT. Padasa. Dalam ketegangan itu, korban sempat mengayunkan sebilah arit yang dipegangnya ke arah karyawan, namun kemudian terjadi perebutan alat tojok atau dodos hingga korban terjatuh.

Saat posisi korban tertelungkup di tanah dengan kedua tangan diborgol, salah satu karyawan yang diketahui bernama Jhonny Lumban Tobing, yang merupakan mantan Kepala Security PT. Padasa, diduga melakukan kekerasan dengan cara menginjak kaki korban. Akibat kejadian tersebut, berdasarkan hasil Visum Et Repertum (Ver), ditemukan luka memar berukuran 8×7 cm pada paha kiri bagian luar korban akibat trauma tumpul.

Dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Jhonny Lumban Tobing sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini. Sementara terhadap terlapor lain, yakni Irwan Dahlil Sitorus, belum dapat ditetapkan sebagai tersangka karena belum terpenuhinya dua alat bukti yang cukup serta hasil rekaman video tidak menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukannya.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan bersama atau penganiayaan.

Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Jhonny Lumban Tobing, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, penyidik berencana melakukan upaya paksa dengan menjemput dan membawa tersangka ke Mapolres Asahan guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan bagi semua pihak, Selasa, 21/10/25.

Reporter: Wilmar Siregar

Berita Terbaru

Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung
11 Nov

Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan

Diduga Cekcok Berujung Maut di Percut Sei Tuan Deli Serdang, Begini Kronologi nya
08 Nov

Diduga Cekcok Berujung Maut di Percut Sei Tuan Deli Serdang, Begini Kronologi nya

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Seorang wanita ditemukan warga telah tewas dengan kondisi bersimbah darah. Penemuan jasad korban diketahui berinisial AS

Polres Asahan Gelar Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri”
08 Nov

Polres Asahan Gelar Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri”

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 7 November 2025 — Polres Asahan bersama Direktorat Binmas Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman
07 Nov

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman

satellitnusantara.com, Sergai - Kepala Sekolah Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Liefrans Parihotan Lumban Gaol, melaksanakan kegiatan donor darah

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026
07 Nov

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026

satellitnusantara.com, Sergai -  Pemilihan Ketua OSIS di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara,

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat
07 Nov

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana