Thursday, 12 February 2026

MENU

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Penulis: Wilmar Siregar

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Kab Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.u.k., M.h. menyampaikan bahwa kejadian tersebut benar dqn pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/II/2026/SPKT/Reskrim/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 06 Februari 2026.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 03 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, berlokasi di Dusun II Emplasmen PTPN IV, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Dalam kasus ini, korban berjumlah empat orang anak perempuan yang masih berusia antara 8 hingga 9 tahun. Demi melindungi hak dan masa depan korban, identitas para korban disamarkan masing-masing berinisial A (9), R (9), J (8), dan A (8).

Sementara itu, terduga pelaku berinisial S.S. (42), seorang laki-laki yang diketahui merupakan warga setempat. Pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu, 07 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula saat para korban tengah bermain di sekitar masjid. Terlapor kemudian memanggil para korban untuk masuk ke dalam kedai miliknya. Sesampainya di dalam, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap keempat korban secara berulang.

Akibat perbuatan tersebut, para korban mengalami rasa sakit pada bagian tubuh tertentu serta trauma psikologis. Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan visum et repertum (VER), melengkapi administrasi penyidikan, menahan tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melaksanakan gelar perkara.

Pelaku dijerat dengan Pasal 417 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional serta berkeadilan.

11 / 2 / 2926.

Berita Terbaru

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat
12 Feb

Pisah Sambut Camat Galang Dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane Kepada Dharma Bhakti Harahap Berlangsung Hangat

Galang, Deli Serdang - Pisah dan sambut camat Galang dari Drs. Syahdin Setia Budi Pane dan Dharma Bhakti Harahap S.Sos

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak
12 Feb

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak

Kab Asahan - Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
12 Feb

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Jakarta - Polri menyelenggarakan rapat 6 / 2 / 2026 koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji
12 Feb

Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji

Kab Asahan - Polres Asahan melakukan penindakan terhadap praktik perjudian jenis Togel Macau yang berlangsung di wilayah Kecamatan Setia Janji,

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
10 Feb

Bupati Sergai Darma Wijaya Terima Audiensi LSM Garda Rakyat Nusantara, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

Serdang Bedagai - Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menerima audiensi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Rakyat Nusantara

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata