Wednesday, 21 January 2026

MENU

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Penulis: Wilmar Siregar

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026

Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kota Kisaran. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/I/2026/SPKT/Res Asahan tanggal 19 Januari 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 bertempat di Komplek Gereja HKBP Kota Kisaran, Jalan SM. Raja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan mendobrak pintu kamar, kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.i.k., M.h. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Sat Reskrim Polres Asahan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung memerintahkan Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 19 Januari 2026 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A.L. als A di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora, S.H., M.h. menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yg terkait peristiwa tersebut.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tas, laptop, notebook, tablet, perhiasan emas, jam tangan, uang tunai, serta satu buah senjata tajam jenis clurit kecil yang ditemukan di lokasi kejadian,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak beraksi seorang diri.

“Tersangka mengaku melakukan pencurian bersama satu orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tambah AKP Immanuel Simamora.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Asahan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Berita Terbaru

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran
21 Jan

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026 Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek
21 Jan

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek

Rabu,21 Januari 2026 Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab)

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga
17 Jan

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga

Rawang Panca Arga, Kab Asahan - Warga Dusun V, Desa Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mengeluhkan kondisi

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin
16 Jan

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin

Pantai Cermi, Kab Serdang Bedagai -Sebanyak 33 siswa Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I (S1) Desa Gunung Pane menutup rangkaian

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri
16 Jan

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri

Kab Asahan - Kepolisian Resor Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam
16 Jan

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Perjuangan para laskar dan pejuang terdahulu yang rela berkorban demi bangsa dan negara, meski