Wednesday, 21 January 2026

MENU

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

satellitnusantara.com , Asahan – Humas Polres Asahan — Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran kembali menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 Kuhp) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kisaran Timur. Seorang pria berinisial S (42) warga jln wiliem Iskandar Kisaran berhasil ditangkap pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kabupaten Asahan.

Korban, P (63), seorang pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Mutiara, baru menyadari rumahnya dibobol saat dirinya sedang berada di Bogor pada 28 Oktober 2025. Ia mendapat informasi dari tetangga yang mengawasi rumahnya bahwa telah terjadi aksi pencurian. Ketika korban kembali ke Asahan pada 1 November 2025, ia mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang.

Barang-barang yang hilang meliputi 1 unit TV Philips 32 inci, 2 unit laptop Asus, 1 unit laptop HP, 1 unit loudspeaker Baretone, 2 tabung gas 3 kg, serta 2 cincin emas seberat sekitar 13 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi ke Polsek Kota Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, Sh memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman Cctv di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat tiga orang yang diduga sebagai pelaku melintas di dekat rumah korban. Pemeriksaan saksi-saksi pun dilakukan hingga mengarah kepada salah satu terduga pelaku.

Tim kemudian berhasil mengamankan S (42) di sebuah rumah makan. Dari hasil interogasi, S mengakui turut serta mencuri dua cincin emas, sementara dua rekannya berinisial D dan I (keduanya masih buron) membawa kabur barang-barang elektronik lainnya. S juga mengakui telah menjual cincin emas tersebut di daerah Air Joman.

Pengembangan penyidikan kemudian mengantarkan petugas kepada barang bukti lain berupa 1 unit loudspeaker dan 1 unit TV Philips 32 inci yang disembunyikan di sebuah rumah di Kelurahan Selawan.

Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan mendalam, penyitaan barang bukti, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua pelaku lainnya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), 16/11/2025.

Reporter: Wilmar Siregar

Berita Terbaru

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran
21 Jan

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026 Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek
21 Jan

Kapolres Sergai Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Intelkam, dan Dua Kapolsek

Rabu,21 Januari 2026 Serdang Bedagai - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab)

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga
17 Jan

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Bangunan Parit di Dusun V Desa Pasar IV Asahan Dikeluhkan Warga

Rawang Panca Arga, Kab Asahan - Warga Dusun V, Desa Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mengeluhkan kondisi

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin
16 Jan

Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I Tutup Program 2025 dengan Study Tour Bahagia ke Pantai Cermin

Pantai Cermi, Kab Serdang Bedagai -Sebanyak 33 siswa Sekolah Lansia Rehat Madu Standar I (S1) Desa Gunung Pane menutup rangkaian

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri
16 Jan

Sat Narkoba Polres Asahan Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Melarikan Diri

Kab Asahan - Kepolisian Resor Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam
16 Jan

Rehabilitasi Toilet SD Negeri 105356 dan 101901 Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Perjuangan para laskar dan pejuang terdahulu yang rela berkorban demi bangsa dan negara, meski