Friday, 9 May 2025

MENU

Proyek Rehabilitasi Bendungan di Desa Harapan Baru Kecamatan Sei lepan Sarat Dengan Dugaan Korupsi

Proyek Rehabilitasi Bendungan di Desa Harapan Baru Kecamatan Sei lepan Sarat Dengan Dugaan Korupsi

Langkat || SatellitNusantara.com

Berdasarkan hasil temuan di lapangan oleh tim Satgas anti korupsi Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sumatera Utara yang dipimpin ketua tim Satgas saudara Erwandi bersama dengan anggotanya yakni saudara Amri serta masyarakat di sekitar proyek bendungan tersebut didapati kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek bernilai kurang lebih Rp 875 . 368. 000 yang dikerjakan oleh CV Dina Nusantara, Rabu 7 Mei 2025

Sebab proyek rehabilitasi bendungan di Desa Harapan Baru Kecamatan Seilepan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai total Pagu Rp 900.000.000 berasal dari APBD Kabupaten Langkat Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai April 2024 sampai dengan Juni 2024.

Berdasarkan hasil temuan tim Satgas anti korupsi DPW Lira Sumut di lapangan sungguh sangat mengecewakan masyarakat sekitar bendungan tersebut.

Pasalnya dana proyek sebesar hampir 900. 000. 000 tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan.

Dari hasil temuan tim Satgas anti korupsi DPW LIRA SUMUT pengerjaan yang dilakukan berdasarkan keterangan masyarakat dan juga hasil temuan tim anti korupsi LIRA SUMUT proyek tersebut sepertinya memang ajang untuk ladang para koruptor setiap tahunnya.

Dari hasil temuan tim Satgas anti korupsi Lira Sumut mereka menemukan pekerjaan Rehab beton atau healing sepanjang lebih kurang 9 meter saja dengan tinggi 3, 7 meter dan tebal lebih kurang 25 cm serta ada penambalan keretakan pada dinding beton bendungan lebih kurang 6 atau 7 titik kemudian ada pengecatan beberapa tiang penyangga seng di tambah pergantian seng lebih kurang 20 lebar saja.

Jika dihitung keseluruhan volume pekerjaan tersebut di atas dengan nilai proyek Rp 875. 368. 000 ini sangat jauh sekali selisihnya artinya patut diduga ada dugaan korupsi ratusan juta rupiah pada proyek tersebut

Untuk itu DPW Lira Sumut melalui melalui ketua Satgas anti korupsi saudara Erwandi meminta Kejaksaan maupun kepolisian atau aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan meminta mereka turun ke lapangan untuk mengaudit pekerjaan yang sangat sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi, (Tim)