Saturday, 19 July 2025

MENU

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Medan, Sumatera Utara || SatellitNusantara.Com

Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum PAGAR UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara yang menahan pasien yang telah diperbolehkan pulang oleh dokter.

Pasien tersebut, yang telah tiga kali dirawat di rumah sakit tersebut dalam satu tahun terakhir dengan biaya perawatan mencapai ratusan juta rupiah,  ditahan selama dua hari tanpa pengobatan karena belum melunasi tagihan administrasi, meskipun telah memiliki asuransi Generali.

“Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia,” tegas Adi Lubis. “Pasien telah membayar sebagian besar biaya perawatan, dan sisanya ditanggung oleh asuransi Generali.

Namun, rumah sakit tetap menahan pasien dan menuntut pembayaran tambahan sebesar 30 juta rupiah.  Setelah negosiasi alot, istri pasien terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk melunasi sebagian tagihan agar pasien dapat pulang.”

Adi Lubis menambahkan bahwa tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara diduga melanggar beberapa pasal peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan,  termasuk diskriminasi terhadap pasien ber-asuransi.

Penahanan pasien karena masalah biaya dapat dianggap sebagai penyanderaan, terutama jika tindakan tersebut dilakukan secara ilegal atau tanpa dasar hukum yang kuat. UU Kesehatan mengatur tentang hak pasien dan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Diduga rumah sakit Columbia Asia aksara sudah melanggar Pasal 624 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penyanderaan, yang mungkin dapat diterapkan jika penahanan dianggap sebagai penyanderaan.

Ia juga menyayangkan sikap Asuransi Generali yang dinilai tidak bertanggung jawab atas nasabahnya.  Perjanjian polis seharusnya menjamin biaya perawatan hingga 1 miliar rupiah per tahun, namun perusahaan asuransi malah meminta pasien membayar sebagian biaya perawatan dari kantong pribadi.

“Kami meminta pihak berwenang untuk mencabut izin operasional Rumah Sakit Columbia Asia Aksara jika perlu.  Rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan malah menyengsarakan mereka,” ujar Adi Lubis.

“Tindakan tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kami juga akan menempuh jalur hukum terhadap Rumah Sakit Columbia Asia Aksara dan Asuransi Generali atas pelanggaran hak pasien dan ketidakadilan yang dialami pasien tersebut.”  TKN KOMPAS NUSANTARA dan PAGAR UNRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Diharapkan kepada bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi ijin dari rumah sakit Columbia Asia aksara karena diduga sudah melanggar hak asasi manusia dan

Secara spesifik,  Sudah melanggar UU Kesehatan yang mengatur tentang hak pasien, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, dan juga mengatur sanksi bagi rumah sakit yang melanggar hak-hak tersebut,  ( R ).

Berita Terbaru

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur
18 Jul

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur

Medan.SatellitNusantara.com Selamet dinyatakan dibebaskan dari Tahanan berdasarkan hasil Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 14 Juli 2025 dengan Nomor Putusan

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas
16 Jul

LIRA Sumut Kembali Surati BPKAD Langkat, Terkait Carut Marut Pengelolaan Aset Kenderaan Dinas

Langkat || Satellinusantara.com Tak kunjung dibalas, DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut) kembali surati Badan Pengelola Keuangan dan

Zuhari Ketua SMSI Berikan Kebutuhan Pokok Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung
14 Jul

Zuhari Ketua SMSI Berikan Kebutuhan Pokok Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Sergai || Satellitnusantara.com Angin Puting Beliung melanda puluhan rumah yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dengan penuh semangat dan

Kabupaten Serdang Bedagai Alami Bencana Alam, Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga
13 Jul

Kabupaten Serdang Bedagai Alami Bencana Alam, Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga

Sergai || SatellitNusantara.com Angin kencang disertai hujan deras dan petir, Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 18.20 WIB membawa musibah

Peduli Kebersihan,Semangat Gotong Royong Mewarnai Dusun XV Desa Firdaus
13 Jul

Peduli Kebersihan,Semangat Gotong Royong Mewarnai Dusun XV Desa Firdaus

Sergai || SatellitNusantara.com Semangat gotong royong terlihat di Dusun XV Desa Firdaus membersihkan jalan sekitar dusun xv,kegiatan gotong royong dilaksanakan

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan
12 Jul

OJK Kalbar Diduga Lalai Awasi BPR Duta Niaga: Sobirin, SH Pertanyakan Integritas Pengawasan Keuangan

Pontianak, Kalbar || Satellitnusantara.com Di mana hati nuranimu, OJK Kalbar? seru Sobirin, SH, seorang praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik