Tuesday, 16 September 2025

MENU

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Medan, Sumatera Utara || SatellitNusantara.Com

Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA dan Ketua Umum PAGAR UNRI, Adi Lubis, mengecam keras tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara yang menahan pasien yang telah diperbolehkan pulang oleh dokter.

Pasien tersebut, yang telah tiga kali dirawat di rumah sakit tersebut dalam satu tahun terakhir dengan biaya perawatan mencapai ratusan juta rupiah,  ditahan selama dua hari tanpa pengobatan karena belum melunasi tagihan administrasi, meskipun telah memiliki asuransi Generali.

“Ini adalah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia,” tegas Adi Lubis. “Pasien telah membayar sebagian besar biaya perawatan, dan sisanya ditanggung oleh asuransi Generali.

Namun, rumah sakit tetap menahan pasien dan menuntut pembayaran tambahan sebesar 30 juta rupiah.  Setelah negosiasi alot, istri pasien terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk melunasi sebagian tagihan agar pasien dapat pulang.”

Adi Lubis menambahkan bahwa tindakan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara diduga melanggar beberapa pasal peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelayanan kesehatan,  termasuk diskriminasi terhadap pasien ber-asuransi.

Penahanan pasien karena masalah biaya dapat dianggap sebagai penyanderaan, terutama jika tindakan tersebut dilakukan secara ilegal atau tanpa dasar hukum yang kuat. UU Kesehatan mengatur tentang hak pasien dan kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Diduga rumah sakit Columbia Asia aksara sudah melanggar Pasal 624 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:

Pasal ini mengatur tentang tindak pidana penyanderaan, yang mungkin dapat diterapkan jika penahanan dianggap sebagai penyanderaan.

Ia juga menyayangkan sikap Asuransi Generali yang dinilai tidak bertanggung jawab atas nasabahnya.  Perjanjian polis seharusnya menjamin biaya perawatan hingga 1 miliar rupiah per tahun, namun perusahaan asuransi malah meminta pasien membayar sebagian biaya perawatan dari kantong pribadi.

“Kami meminta pihak berwenang untuk mencabut izin operasional Rumah Sakit Columbia Asia Aksara jika perlu.  Rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan malah menyengsarakan mereka,” ujar Adi Lubis.

“Tindakan tegas harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  Kami juga akan menempuh jalur hukum terhadap Rumah Sakit Columbia Asia Aksara dan Asuransi Generali atas pelanggaran hak pasien dan ketidakadilan yang dialami pasien tersebut.”  TKN KOMPAS NUSANTARA dan PAGAR UNRI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

Diharapkan kepada bapak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk mengevaluasi ijin dari rumah sakit Columbia Asia aksara karena diduga sudah melanggar hak asasi manusia dan

Secara spesifik,  Sudah melanggar UU Kesehatan yang mengatur tentang hak pasien, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, dan juga mengatur sanksi bagi rumah sakit yang melanggar hak-hak tersebut,  ( R ).

Berita Terbaru

PT. TSP SAMBANGI WARGA TERDAMPAK PIPA LAND APPLICATION
13 Sep

PT. TSP SAMBANGI WARGA TERDAMPAK PIPA LAND APPLICATION

Sipispis,Sergai || Satellitnusantara.com PT. TSP ( Tenera Sergai Perkasa) adalah salah satu Pabrik Kelapa Sawit yang beroperasi di Dusun 1

Aksi Damai Mahasiswa Dan Masyarakat Serdang Bedagai Di Depan Gedung DPRD, Aman Dan Tertib
05 Sep

Aksi Damai Mahasiswa Dan Masyarakat Serdang Bedagai Di Depan Gedung DPRD, Aman Dan Tertib

Sergai|| SatellitNusantara.com Aksi damai yang di gelar Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai depan gedung DPRD Kamis 4 September 2025

Guyub dan Meriah,Warga Dusun XV Desa Firdaus Rayakan HUT RI,Lomba Memancing Ikan Lele,
17 Agu

Guyub dan Meriah,Warga Dusun XV Desa Firdaus Rayakan HUT RI,Lomba Memancing Ikan Lele,

Sergai || Satellitnusantara.com Mengisi semarak Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia Warga menggelar lomba memancing ikan lele dengan memanfaatkan

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan
17 Agu

Kantor Desa Tutup Saat Jam Kantor, APBDes Tidak Terpasang: Kades Limau Mungkur Beri Penjelasan

Deli Serdang || Satellitnusantara.com Berdasarkan pantauan awak media yang tak sengaja melintasi jalan lintas limau Mungkur menuju talun kenas, namun

Semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, MPC Pemuda Pancasila Sergai Kolaborasi dengan Sahabat Banai di Perbaungan
17 Agu

Semarak Pesta Rakyat HUT ke-80 RI, MPC Pemuda Pancasila Sergai Kolaborasi dengan Sahabat Banai di Perbaungan

Sergai || Satellitnusantara.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila Sei Rampah Ikut Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Sergai
17 Agu

Pemuda Pancasila Sei Rampah Ikut Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Sergai

Sergai || Satellitnusantara.com Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sei Rampah menunjukkan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan