Monday, 23 February 2026

MENU

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Penulis: Redaksi

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Kab Deli Serdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pria yang diduga terlibat diamankan bersama barang bukti dalam tas gunung dan koper.

Pengungkapan kasus sabu 21 kg ini bermula dari informasi jaringan intelijen yang diterima tim saat melakukan penyelidikan di kawasan Belawan sejak Minggu (8/2/2026) malam. Informasi menyebutkan narkotika jenis sabu dari Aceh akan melintas dan dikirim ke Jakarta melalui wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Ferry Kusnadi langsung melakukan pemantauan terhadap dua terduga pelaku berinisial R dan Z. Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (9/2/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.

Baca Juga Polisi Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Saat berada di jalur lintas tersebut, petugas melakukan penyergapan. Polisi mengamankan Rahmad alias Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Dari dalam tas gunung berwarna biru dan koper pakaian berwarna pink, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto ± 21.142 gram. Polisi juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga berkaitan dengan komunikasi peredaran.

Hasil interogasi awal menyebutkan sabu 21 kg tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, rencana itu terhenti di Lubuk Pakam setelah tim Satres Narkoba bergerak cepat.

Baca Juga Salah Parkir Sepeda Motor Wartawan Dianiaya Oknum Security Jasa Pengamanan Tri Setya Lencana
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas telah melakukan tes awal barang bukti, penimbangan, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengendali yang diduga berinisial MR. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa perkara guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta dalam laporannya.

Kasus sabu 21.142 gram ini kembali menegaskan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih dilakukan. 22 / 2 / 2026.

Berita Terbaru

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 
22 Feb

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 

Asahan - Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu
22 Feb

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu

Kab Deli Serdang - Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 21.142 gram di Jalan

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah
20 Feb

Maling Motor Semakin Marak, Usai Masuk ke Kos-kosan di Lubuk Pakam: Masyarakat Menjadi Resah

Kab Deli Serdang - Aksi Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa tersebut terekam

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan
18 Feb

Ketua A-PPI Sergai Donor Darah ke-32 di RSUD Sultan Sulaiman, Bukti Komitmen Kesehatan dan Solidaritas Kemanusiaan

Serdang Bedagai - Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Serdang Bedagai, Budiman Manik, kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan

Laga Krusial di Stadion Utama Sumut: PSMS Medan Siap Balas Dendam Lawan Sumsel United
14 Feb

Laga Krusial di Stadion Utama Sumut: PSMS Medan Siap Balas Dendam Lawan Sumsel United

DELI SERDANG – Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) akan menjadi saksi bisu pertarungan sengit bertajuk "Derbi Sumatra" antara tuan rumah

Dua Periode Tak Cukup, Warga Desa Pasar VI Kualanamu Harapkan Wiwin Purwadi Kembali Memimpin
14 Feb

Dua Periode Tak Cukup, Warga Desa Pasar VI Kualanamu Harapkan Wiwin Purwadi Kembali Memimpin

Deli Serdang - Bursa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasar VI Kualanamu kembali menghangat. Mantan Kepala Desa periode sebelumnya, Wiwin Purwadi, S.Pd.I,