Tuesday, 23 December 2025

MENU

Seorang Ayah Diduga Merudapaksa Anak Kandung Di Deli Serdang

Seorang Ayah Diduga Merudapaksa Anak Kandung Di Deli Serdang

Nafsu binatang Seorang Pria Berinisial SD (35) Warga Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang yang tega merudapaksa anak kandungnya selama dua tahun akhirnya terbongkar.

Tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selasa, (8/4/2025)

Perbuatan bejat tersangka mengundang geram banyak orang dan bantuan banyak yang berharap pelaku dihukum mati saja. Karena perilakunya yang seperti binatang tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak sex memenuhi nafsu bejatnya selama dua tahun.

”Maunya dihukum mati saja manusia seperti itu, sudah seperti binatang tingkahnya. Apa enggak bisa dia cari pelampiasan yang lain selain anak kandungnya sendiri,” ungkap Hafis warga Kecamatan Pantai Labu sekampung pelaku.

Hafis mengungkapkan kalau informasi dari warga menyebutkan kalau tersangka merudapaksa anak perempuannya sejak masih di bangku sekolah dasar kelas tiga dan kini sudah kelas lima sekolah dasar. Dalam melakukan aksinya korban juga kerap mendapat kekerasan fisik dari tersangka.

“Istrinya ada, dia melakukan rudapaksa pada putri kandungnya itu saat istrinya tidak dirumah dan rumahnya sepi. Terbongkar setelah anaknya bercerita pada ibunya dan tersangka dilaporkan ke Polisi,” ujar Hafis.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar melalui Kanit PPA AKP Dodi Martha membenarkan kalau pelaku sudah ditangkap dan kini dalam proses hukum.

“Tersangka pelaku Rudapaksa anaky kandungnya sudah ditahan dan dijerat hukuman perlindungan anak maximal” pungkasnya.

(Tn)

Sumber : Rilis

Berita Terbaru

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Serga
22 Des

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Serga

Sipispis, Serdang Bedagai - Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran
21 Des

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran

Asahan - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah
21 Des

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah

Serdang Bedagai - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru), Sekretaris Jenderal Satgas

Ziarah Leluhur Marga Manik di Pulo Samosir, Keturunan Oppung Bertuah Kenang Jejak Sejarah di Dolok Maima
21 Des

Ziarah Leluhur Marga Manik di Pulo Samosir, Keturunan Oppung Bertuah Kenang Jejak Sejarah di Dolok Maima

Samosir - Sejumlah keturunan Marga Manik melakukan perjalanan religi atau ziarah ke makam leluhur yang berada di Huta Dolok Maima,

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya
20 Des

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan
20 Des

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan

Kab Batubara -  Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.s,i,., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.a,p., dan jajaran Pemerintah