Sei Rampah, Sergai || SatellitNusantara.Com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, resmi berdamai dengan pihak keluarga bayi yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum RSUD Sultan Sulaiman, Jonizar, S.H., M.H., M.M., CPL., CPCLE, didampingi Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Hendri Yanto dan dr. Brata Tama Usandy, kepada awak media Jumat (24/10/2025) pagi.
Menurut Jonizar, perdamaian tersebut dilakukan antara pihak pertama, Sudiyanto Siregar (31), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, selaku orang tua bayi, dengan pihak kedua, dr. Hendri Yanto, selaku Direktur RSUD Sultan Sulaiman.
“Kesepakatan perdamaian ini terkait peristiwa meninggalnya bayi di RSUD Sultan Sulaiman pada 6 September 2025, yang kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke pihak kepolisian pada 22 September 2025,” jelas Jonizar.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kedepan supaya jangan terjadi lagi kepada masyarakat Serdang Bedagai.
“Pihak pertama bersedia mencabut laporannya terhadap tenaga medis RSUD Sultan Sulaiman, sementara pihak kedua memberikan uang tali asih kepada pihak pertama. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, baik secara pidana, perdata, maupun upaya hukum lainnya,” ujar Jonizar.
Dengan adanya kesepakatan ini, laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Sumatera Utara telah resmi dicabut.
Jonizar berharap, perdamaian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan pihak rumah sakit.
“Semoga ini menjadi titik tolak dalam menyikapi setiap persoalan di bidang pelayanan kesehatan. Mari kita sebagai masyarakat Serdang Bedagai mendukung penyelenggaraan kesehatan dan tidak mencari-cari kesalahan, melainkan bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan,” pungkasnya.
Reporter: D,Y



