Saturday, 27 December 2025

MENU

Surat Grand Sultan 102/1924 Objek Tanah Di Kota Medan, Sultan Deli Mahmud Lamanjiji Perkasa Alamsyah : Tengku Gamaluddin Tidak Punya Tanah

Surat Grand Sultan 102/1924 Objek Tanah Di Kota Medan, Sultan Deli Mahmud Lamanjiji Perkasa Alamsyah : Tengku Gamaluddin Tidak Punya Tanah

Sergai,SatellitNusantara.com
Tanah berlokasi di Dusun IV Desa Kota Galuh,Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) seluas 64 hektar yang diklaim milik Nurhayati berasal dari Tengku Gamaluddin yang dibelinya pada tanggal 27 April 1979, menimbulkan pertanyaan besar bagi banyak pihak dari keturunan Sultan Deli, Sultan Serdang, dan Pangeran Nara Kelana, karena Nurhayati bukan keturunan dari Sultan Deli ke 7 Tengku Otsman Perkasa Alam dan bukan pula cicit dari Tengku Ismail bergelar Pangeran Sulung Laut.

“Gelar Tengku yang dipakainya itu bohong sebab, dia tidak keturunan Sultan Deli dan tidak ada nama Nurhayati di dalam silsilah keturunan Tengku Ismail Pangeran Sulung Laut. Tegas Pangeran Nara Kelana Tengku Ahmad Syafi’i, Selasa (28/5/2024).

Dijelaskan Sultan Deli Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alamsyah, bahwa Tengku Gamaluddin itu tidak memiliki tanah di Desa Kota Galuh,Kecamatan Perbaungan,Serdang Bedagai. Itu tidak benar Tengku Gamaluddin jual Tanah seluas 64 hektar ke Nurhayati.

.”Gelar Tengku Gamaluddin “Telunjuk Alam”, itu tidak benar, sebab tidak ada institusi Kerajaan Sultan Deli mengeluarkan gelar kepada kerabat dengan gelar “Telunjuk Alam”.jelas Sultan Deli Sultan Mahmud Lamanjiji.

Sultan Serdang Tengku Achmad Thala’a Syarifullah Alamsyah juga
mengatakan bahwa tanah seluas 47 hektar adalah wakaf dari Permaisuri Sultan Sulaiman Tengku Darwisyah yang diserahkan kepada Dewan Nazir Masjid sebanyak 5 orang. “Tanah tersebut tidak boleh diperjual belikan karena tanah wakaf.

Jika perjuangan masyarakat berhasil, maka tanah seluas 47 hektar akan dikembalikan untuk diwakafkan kepada masyarakat dan sistemnya saja akan dibicarakan. Hasil dari wakaf itu akan diberikan kepada pihak yang telah ditentukan sejak awal sebagai penerima nya. Ungkap Tengku Achmad Thala’a akrab disapa Tengku Ameck.

Sedangkan Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH,M.Hum dengan Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia yang menjabat sebagai Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli menegaskan Surat tanah Grand Sutan 102/1924 itu tidak benar objek tanahnya di Desa Kota Galuh dan tidak ada dikeluarkan oleh Sultan Deli.

Kalau Surat Grand Sultan 102/1924 itu objeknya di Kota Medan. Jadi, Grand Sultan itu diduga palsu. Ini diduga ada campur tangan mafia tanah yang bermain di Kabupaten Serdang Bedagai. “Masalah ini harus diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum.” pinta Prof.Dr.OK Saidin yang juga Guru Besar Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Turut hadir Tengku Moharsyah Nazmi,SH.MH gelar Tengku Duta Setia Narawangsa Deli, Ketua Partai Gerindra Sergai Budi SE, Pengacara Mardi Sijabat,SH,COCLE dan Fauziah Bardes.(DS).

Berita Terbaru

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi
27 Des

Natal Sekami Stasi St. Petrus Sialang Buah Berlangsung Khidmat dan Meriah, Anak-Anak Jadi Pelayan Liturgi

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Perayaan Natal Sekami (Serikat Kepausan Anak Misioner Indonesia) Stasi St. Petrus Sialang Buah, Kecamatan Teluk

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan
24 Des

Polres Asahan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Kabupaten Asahan

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan mengungkap kasus tindak

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran
24 Des

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penculikan Anak di Kisaran

Kab. Asahan - Humas Polres Asahan – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penculikan anak yang terjadi di depan

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai
22 Des

Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Teguhkan Eksistensi Lembaga Adat Damanik di Sergai

Sipispis, Serdang Bedagai - Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran
21 Des

Polsek Kota Kisaran Laksanakan Pengamanan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun KAI Kisaran

Asahan - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah
21 Des

Sekjen SIP Edison Marbun, Kasih Natal Jadi Kekuatan Dukung Pemerintah

Serdang Bedagai - Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2025 serta Tahun Baru 2026 (Nataru), Sekretaris Jenderal Satgas