Saturday, 21 June 2025

MENU

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tebing Tinggi || SatellitNusantara.Com

Pejabat publik yang enggan dikritik, dikonfrontasi dan culas memberikan jawaban ke publik sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya lantaran sudah mencederai undang-undang dan regulasi yang di khianati alias dilawannya, sebut Ratama Saragih pengamat kebijakan publik dan anggaran kepada media Rabu (21/5/2025).

Akhir-akhir ini banyak pejabat publik tak faham apa artinya layanan publik dan Administrasi Publik, sadar atau tidak sadar sudah melekat dalam jabatan publik yang di embannya sehingga pejabat dimaksud gagal faham dalam menyikapi kritik membangun dari publik, bahkan merasa dirinya super power akan delegasi kewenangan yang diterimanya.

Sebut saja pasal 1 angka (3) Undang-undang nomor.37 tahun 2008 tentang Ombudsman R.I jelas disebutkan bahwa maladministrasi adalah suatu prilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayana publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahaan yang menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Jejaring Ombudsman ini mengatakan bahwa dalam pasal dimaksud sudah jelas disebut ada kewajiban hukum yang harus di lakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, artinya ada rambu-rambu hukum baik itu hukum administrasi negara, hukum tata usaha negara, hukum pers,Hukum Informasi dan Transaksi Elekronik serta banyak hukum publik lainnya yang ketika fungsi jabatan publiknya bersinggungan dengan hukum publik dimaksud maka pejabat publiknya harus melakukan kewajiban hukum dimaksud termasuk didalamnya menjawab publik ketika dimintai klarifikasinya, jangan sampai ada kelalaian bahkan pengabaian, yang dapat menimbulkan image negatif bahkan bisa berujung kepada konflik karena sudah muncul means reanya.

Ironisnya lagi sebut pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan”menegaskan bahwa ketika publik melontarkan kritik yang berdasar kepada data dan fakta yang ke autentikan dan validitasnya sudah tak diragukan lagi masih saja pejabat publik merasa tak nyaman, risih, resah akan lontaran kritik dimaksud, bahkan berujung kepada pembenaran diri , menghakimi publik, ini sangat berbahaya bagi fungsi kepemerintahaan yang tentunya berdampak kepada kepentingan publik sejalan dengan kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya seorang pejabat publik sangat di perlukan pemahaman regulasi, aturan dan perundang-undangan pelayanan publik serta hukum publik lainnya yang tentunya ber irisan dengan hak dan kewajiban pejabat publik dimaksud include dengan jabatan publik yang melekat pada dirinya bukan menonjolkan kehebatan, ketenaran dirinya sendiri pungkasnya. ( RR )

Berita Terbaru

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa??
18 Jun

Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa??

Deli Serdang || SatellitNusantara.Com Sangat sulit untuk bertemu dengan kades rumah deleng yang berada di kecamatan bangun purba kabupaten Deli

PEMUDA PANCASILA RANTING DESA PERGULAAN GELAR KEGIATAN SOSIAL, DIHADIRI KETUA PAC TERPILIH GOBER HERMANTO
15 Jun

PEMUDA PANCASILA RANTING DESA PERGULAAN GELAR KEGIATAN SOSIAL, DIHADIRI KETUA PAC TERPILIH GOBER HERMANTO

Sei Rampah || SatellitNusantara.Com Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Pergulaan menunjukkan komitmen sosialnya melalui kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat yang

Dinas perdagangan kota samarinda Bekerja sama Dengan Pertamina Operasi pasar harga GAS LPJ 3kilo
15 Jun

Dinas perdagangan kota samarinda Bekerja sama Dengan Pertamina Operasi pasar harga GAS LPJ 3kilo

Samarinda || SatellitNusantara.com Dalam upaya menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda akan menggelar

Kasus Pelecehan Seksual di SMP Negeri Samarinda: TRC PPA Kaltim Desak Penanganan Hukum yang Tegas
14 Jun

Kasus Pelecehan Seksual di SMP Negeri Samarinda: TRC PPA Kaltim Desak Penanganan Hukum yang Tegas

Kaltim ||  SatellitNusantara.Com Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga berinisial J (36) terhadap siswi berinisial F (14) di

Tren Meningkatnya Ekspektasi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kinerja Kepala Daerah Di Era Digital
11 Jun

Tren Meningkatnya Ekspektasi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kinerja Kepala Daerah Di Era Digital

Kalimantan Timur || SatellitNusantara.Com Lembaga Riset dan Pengembangan (Litbang) Kaltengpedia merilis laporan lengkap mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja 100

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Manggarai 
10 Jun

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Manggarai 

Kab Lampung Barat || SatellitNusantara.Com Kecamatan Air Hitam,Selasa,10 Juni 2025.Pemerintahan Desa Manggarai Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat melakukan kegiatan