Sunday, 8 February 2026

MENU

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tak Patut Jadi Pejabat Publik Jika Enggan Di Kritik Dan Berikan Jawaban Ke Publik

Tebing Tinggi || SatellitNusantara.Com

Pejabat publik yang enggan dikritik, dikonfrontasi dan culas memberikan jawaban ke publik sepatutnya mengundurkan diri dari jabatannya lantaran sudah mencederai undang-undang dan regulasi yang di khianati alias dilawannya, sebut Ratama Saragih pengamat kebijakan publik dan anggaran kepada media Rabu (21/5/2025).

Akhir-akhir ini banyak pejabat publik tak faham apa artinya layanan publik dan Administrasi Publik, sadar atau tidak sadar sudah melekat dalam jabatan publik yang di embannya sehingga pejabat dimaksud gagal faham dalam menyikapi kritik membangun dari publik, bahkan merasa dirinya super power akan delegasi kewenangan yang diterimanya.

Sebut saja pasal 1 angka (3) Undang-undang nomor.37 tahun 2008 tentang Ombudsman R.I jelas disebutkan bahwa maladministrasi adalah suatu prilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayana publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahaan yang menimbulkan kerugian materil dan immateril bagi masyarakat dan orang perseorangan.

Jejaring Ombudsman ini mengatakan bahwa dalam pasal dimaksud sudah jelas disebut ada kewajiban hukum yang harus di lakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, artinya ada rambu-rambu hukum baik itu hukum administrasi negara, hukum tata usaha negara, hukum pers,Hukum Informasi dan Transaksi Elekronik serta banyak hukum publik lainnya yang ketika fungsi jabatan publiknya bersinggungan dengan hukum publik dimaksud maka pejabat publiknya harus melakukan kewajiban hukum dimaksud termasuk didalamnya menjawab publik ketika dimintai klarifikasinya, jangan sampai ada kelalaian bahkan pengabaian, yang dapat menimbulkan image negatif bahkan bisa berujung kepada konflik karena sudah muncul means reanya.

Ironisnya lagi sebut pemilik sertifikat nasional “Transformasi Pelayanan Publik dan Penguatan Pranata Pengawasan”menegaskan bahwa ketika publik melontarkan kritik yang berdasar kepada data dan fakta yang ke autentikan dan validitasnya sudah tak diragukan lagi masih saja pejabat publik merasa tak nyaman, risih, resah akan lontaran kritik dimaksud, bahkan berujung kepada pembenaran diri , menghakimi publik, ini sangat berbahaya bagi fungsi kepemerintahaan yang tentunya berdampak kepada kepentingan publik sejalan dengan kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya seorang pejabat publik sangat di perlukan pemahaman regulasi, aturan dan perundang-undangan pelayanan publik serta hukum publik lainnya yang tentunya ber irisan dengan hak dan kewajiban pejabat publik dimaksud include dengan jabatan publik yang melekat pada dirinya bukan menonjolkan kehebatan, ketenaran dirinya sendiri pungkasnya. ( RR )

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana