Serdang Bedagai | SatellitNusantara.com
Sungguh memperhatinkan melihat keadaan Nek Sulasmi, janda tua yang tinggal sendirian di dalam rumah tanpa ada seorangpun yang menemani. Setiap hari ia hanya mampu duduk di atas Kursi roda merenungi nasib yang dialaminya selama ini. Kedua kaki dan satu tangan sebelah kiri yang selama ini membawanya berjalan kesana-kemari dan melaksanakan beraneka jenis aktivitas setiap hari, kini sudah lebih delapan tahun menderita sakit, kedua kaki dan satu tangan sebelah kiri itu tidak bisa digerakan secara normal.
Ia yang kini sudah berusia 69 tahun, tidak dapat melaksanakan kegiatan di dapur seperti memasak dan mencuci pakaian. Semua itu dikerjakan oleh tetangganya bernama Sumini (62) warga yang sama. Ia mengaku kepingin berobat ke Rumah Sakit yang dapat memeriksakan dan mengobati penyakit yang dideritanya selama bertahun-tahun. Namun ia tidak memiliki uang untuk membiaya perobatan tersebut sehingga sudah bertahun-tahun penyakit yang di deritanya tidak mendapatkan perobatan.
Berharap bantuan dari Pemerintah Pusat berupa BPJS Kesehatan gratis, itu yang diharapkan tidak pernah ia dapati. Ia juga membeberkan bahwa penyakit yang dideritanya pernah diobati sudah cukup lama sekali dengan mempergunakan BPJS Kesehatan Mandiri, bayar sendiri premi (Iuran). Tapi, BPJS Mandiri itu mungkin sudah tidak bisa digunakan lagi (Non aktif), dikarenakan preminya (iuran) setiap bulan tidak mampu lagi untuk dibayarkan, karena kondisi tidak punya uang.Ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Sedangkan mengenai bantuan sosial, ia mengaku hanya menerima bantuan dari desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).“Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diterima dari desa hanya cukup untuk makan dan upah cuci pakaian. Menurut ingatannya, pernah menerima uang BLT Rp.300 ribu, tapi sudah lama. Tiap Tiga bulan sekali ia menerima dana BLT itu. Informasinya sebulan BLT itu Rp.300 ribu.
Dan di Bulan Nopember 2024 yang lalu, Kepala Dusun XVI memberi uang sebesar Rp.800 ribu, bersumber dana BLT tahun 2024 dan hingga kini belum ada lagi menerima bantuan tersebut. Ungkap Nek Sulasmi.
Operator SIKS-NG Desa Sei Bamban Wia yang dijumpai di Kantor Desa Sei Bamban,Kamis (20/3/2025), mengatakan bahwa untuk bantuan BLT memang sudah terdaftar. Sedangan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) belum bisa dilakukan pengecekan diaplikasi SIKS-Ng ada di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) dan nanti jika sudah bisa dilihat maka akan diberitahukan kepada Kepala Dusun dan Nek Sulasmi.Ujarnya.
Camat Sei Bamban Donny Salfaria Simarmata,S.STP,M.SP, yang ingin dikonfirmasi, Kamis (20/3/2025) sekira pukul 14.08 WIB, tidak berada di tempat dan selanjutnya ditanyakan melalui Kasi Kesos Debi Elferida Simbolon (42) mengatakan, mengenai keluhan Nek Sulasmi terkait BPJS Kesehatan PBI, akan dikordinasikan dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun XVI. Kemarin sudah disampaikan agar dalam pendataan, warga yang tidak mampu dan belum didaftarkan, maka segera didaftarkan.Jelas Simbolon.(DS)