Wednesday, 4 February 2026

MENU

Tanah Sengketa: Warga Guntung Berikan Ultimatum kepada PT Pupuk Kaltim

Tanah Sengketa: Warga Guntung Berikan Ultimatum kepada PT Pupuk Kaltim

Kaltim, Kab Berau || Satellitnusantara.com
11 orang warga Kelurahan Guntung, Bontang, Kalimantan Timur resmi melayangkan surat somasi melalui kuasa pengurus Syahrudin. Surat somasi yang dikirim ke PT Pupuk Kaltim atas dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat. Selasa, (22/7/2025).

Surat somasi berisikan peringatan dan memberikan jangka waktu selama tujuh hari sejak diterimanya surat kepada pihak yang diduga menyerobot tanah agar segera mengosongkan lokasi. “Ini bentuk kekecewaan kami terhadap PT PKT, sebab sampai saat ini masih menggarap lahan kami, tanpa ada konfirmasi kepada pemilik lahan padahal kami masih memegang dan memiliki legalitas yang sah. Jadi kami beri waktu sesuai yang tertulis disurat, apabila tidak diindahkan maka akan kami tempuh jalur hukum selanjutnya,” kata Syahrudin.

Menurut dia, surat somasi itu juga ditembuskan kepada Polda Kaltim, Polres Bontang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kantor Pertanahan Kota Bontang, Kecamatan Bontang Utara, dan Kelurahan Guntung sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, bila tidak, kami siap menempuh seluruh upaya hukum demi melindungi hak masyarakat,” tukasnya.

Senada, Gunawan, SH. sebagai kuasa hukum menyebutkan bahwa tindakan tersebut dinilai telah melanggar hukum pidana dan perdata dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak, serta pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum.

“Ini jelas ada pelanggaran, mestinya perusahaan sebesar Pupuk Kaltim mampu menyelesaikan kewajibannya barulah menggarap. Semoga mereka sadar bahwa tindakan mereka ini salah dan menciderai citra perusahaan,” ungkap Gunawan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari PT PKT atas dugaan penyerobotan tanah tersebut.

Reporter: Hendra sitorus

Berita Terbaru

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran
21 Jan

Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Kisaran

Selasa, 20/1/2026 Kab Asahan _ Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi