Sunday, 19 October 2025

MENU

Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa SPT Dokumen Palsu milik tanah Pelapor

Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa SPT Dokumen Palsu milik tanah Pelapor

Kalbar || Satellitnusantara.com

Dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus sengketa tanah di Parit Derabak, Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya, memasuki babak baru. Dalam sidang pembuktian Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Mempawah pada Selasa (6/8), terungkap fakta mengejutkan: Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Madiri tahun 2021 yang digunakan sebagai alat bukti ternyata didasari Surat Garap tanah di lokasi berbeda.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Mempawah, Praditia Danindra, SH, MH, selaku Ketua Majelis Hakim PK, mendengarkan pemaparan dari pihak pemohon, sdr. AR, melalui kuasa hukumnya, Yandi L, SH. Mereka menyampaikan rangkaian bukti kuat yang menduga adanya rekayasa administrasi oleh oknum Kepala Desa Parit Baru, terkait penerbitan SPT atas objek tanah yang disengketakan, Kamis,7/8/25

Menurut kuasa hukum, SPT atas nama Madiri tersebut menyebut lokasi tanah berada di Parit Derabak, namun nyatanya dikeluarkan berdasarkan Surat Garap an. Ali Asmin (ayah kandung Madiri) yang berlokasi di Parit Sinbin, kawasan yang berbeda dari objek sengketa.

“Ini jelas-jelas cacat hukum. Bagaimana mungkin tanah yang berada di Parit Sinbin dijadikan dasar penerbitan SPT untuk tanah di Parit Derabak? Fakta ini sudah cukup untuk menyimpulkan adanya pemalsuan surat berupa SPT,” tegas Yandi dalam keterangannya usai sidang.

Pihak pemohon PK menghadirkan sejumlah alat bukti utama, di antaranya:

1. Salinan Surat Garap atas nama Ali Asmin di Parit Sinbin, dikirim langsung oleh Kades Parit Baru via pesan WhatsApp pada 26 Maret 2022.

2. SPT tahun 2021 atas nama Madiri dengan lokasi yang tidak sesuai (Parit Derabak).

3. Rekaman video pengakuan Madiri bahwa dasar penerbitan SPT adalah surat garap di Parit Sinbin.

4. Rekaman suara Madiri yang menyebutkan surat garap Parit Sinbin diserahkan ke Kades Parit Baru sebagai bukti untuk pengurusan SPT Parit Derabak.

5. Rekaman pengakuan bahwa tanah yang digarap ayahnya Madiri berada dari Parit Sinbin hingga Parit Tanggok.

6. Pernyataan bahwa Ketua RT Parit Sinbin, sdr. M. Tahir, tercantum dalam surat garap sebagai pihak yang mengetahui.

7. Rekaman suara Kades Parit Baru yang menyatakan bahwa tidak pernah menerima bukti sah selain fotokopi tidak jelas dari pihak Madiri saat menerbitkan SPT.

“Jika bukti utama pelapor ternyata palsu, maka seluruh rangkaian penyidikan dan dakwaan menjadi tidak sah secara hukum. Ini adalah cacat hukum yang fatal,” kata Yandi.

Yandi berharap Majelis Hakim Peninjauan Kembali di PN Mempawah dapat membuat pendapat objektif dan tidak mengabaikan fakta hukum yang terungkap. Ia juga menegaskan bahwa putusan sebelumnya diduga mengandung kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata, karena telah mengesampingkan bukti penting yang dibawa pihaknya dalam sidang sebelumnya.

“Pendapat Majelis Hakim PK di PN Mempawah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan kelanjutan perkara PK klien kami. Oleh karena itu, kebenaran harus diletakkan di atas segala kepentingan,” tegas Yandi.

Kasus ini memunculkan sorotan luas, terutama terkait praktik administrasi pertanahan di tingkat desa yang rawan disalahgunakan. Sejumlah pihak mendesak agar inspeksi khusus dilakukan terhadap kepala desa yang bersangkutan, serta meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara.Rabudin muhammad

Sumber : Yandi L, SH Kuasa Hukum sdr. AR)

Reporter: H Sitorus Kab Berau

Berita Terbaru

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran
18 Okt

Pelaku Residivis Pencurian Kembali Beraksi, Unit Tipidter Polres Asahan Amankan Seorang Pria di Kisaran

Kab Asahan || SatellitNusantara.Com Humas Polres Asahan – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Asahan kembali mengungkap kasus pencurian

Di Pelantikan JPT Pratama, Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Melayani
16 Okt

Di Pelantikan JPT Pratama, Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

Sei Rampah,Sergai || Satellitnusantara.com Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab

Kapolres Asahan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
15 Okt

Kapolres Asahan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Kab Asahan || Satellitnusantara.com Humas Polres Asahan | Polres Asahan melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama, Senin

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Kisaran Barat
15 Okt

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Kisaran Barat

Kab Asahan Satellitnusantara.com Humas Polres Asahan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan dua pria yang diduga

Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab,Berikan Arahan dan Dukungan Kinerja Aparat Hukum Polri Dimanapun Tempat Penugasan
14 Okt

Kapolres Sergai Pimpin Upacara Sertijab,Berikan Arahan dan Dukungan Kinerja Aparat Hukum Polri Dimanapun Tempat Penugasan

Sei Rampah,Sergai || Satellitnusantara.com 14-10-2025 Polres Serdang Bedagai menggelar upacara serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru yang

Polres Asahan Gelar Pelatihan Dan Pembinaan Polisi Siswa Untuk Ciptakan Lingkungan Sekolah Yang Aman Dan Nyaman 
12 Okt

Polres Asahan Gelar Pelatihan Dan Pembinaan Polisi Siswa Untuk Ciptakan Lingkungan Sekolah Yang Aman Dan Nyaman 

Kab Asahan || Satellitnusantara.com Humas Polres Asahan – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, Satuan Pembinaan