Tuesday, 10 February 2026

MENU

Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa SPT Dokumen Palsu milik tanah Pelapor

Terungkap!!! Oknum Kades Parit Baru Diduga Terlibat Rekayasa SPT Dokumen Palsu milik tanah Pelapor

Kalbar || Satellitnusantara.com

Dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus sengketa tanah di Parit Derabak, Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya, memasuki babak baru. Dalam sidang pembuktian Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Mempawah pada Selasa (6/8), terungkap fakta mengejutkan: Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas nama Madiri tahun 2021 yang digunakan sebagai alat bukti ternyata didasari Surat Garap tanah di lokasi berbeda.

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Mempawah, Praditia Danindra, SH, MH, selaku Ketua Majelis Hakim PK, mendengarkan pemaparan dari pihak pemohon, sdr. AR, melalui kuasa hukumnya, Yandi L, SH. Mereka menyampaikan rangkaian bukti kuat yang menduga adanya rekayasa administrasi oleh oknum Kepala Desa Parit Baru, terkait penerbitan SPT atas objek tanah yang disengketakan, Kamis,7/8/25

Menurut kuasa hukum, SPT atas nama Madiri tersebut menyebut lokasi tanah berada di Parit Derabak, namun nyatanya dikeluarkan berdasarkan Surat Garap an. Ali Asmin (ayah kandung Madiri) yang berlokasi di Parit Sinbin, kawasan yang berbeda dari objek sengketa.

“Ini jelas-jelas cacat hukum. Bagaimana mungkin tanah yang berada di Parit Sinbin dijadikan dasar penerbitan SPT untuk tanah di Parit Derabak? Fakta ini sudah cukup untuk menyimpulkan adanya pemalsuan surat berupa SPT,” tegas Yandi dalam keterangannya usai sidang.

Pihak pemohon PK menghadirkan sejumlah alat bukti utama, di antaranya:

1. Salinan Surat Garap atas nama Ali Asmin di Parit Sinbin, dikirim langsung oleh Kades Parit Baru via pesan WhatsApp pada 26 Maret 2022.

2. SPT tahun 2021 atas nama Madiri dengan lokasi yang tidak sesuai (Parit Derabak).

3. Rekaman video pengakuan Madiri bahwa dasar penerbitan SPT adalah surat garap di Parit Sinbin.

4. Rekaman suara Madiri yang menyebutkan surat garap Parit Sinbin diserahkan ke Kades Parit Baru sebagai bukti untuk pengurusan SPT Parit Derabak.

5. Rekaman pengakuan bahwa tanah yang digarap ayahnya Madiri berada dari Parit Sinbin hingga Parit Tanggok.

6. Pernyataan bahwa Ketua RT Parit Sinbin, sdr. M. Tahir, tercantum dalam surat garap sebagai pihak yang mengetahui.

7. Rekaman suara Kades Parit Baru yang menyatakan bahwa tidak pernah menerima bukti sah selain fotokopi tidak jelas dari pihak Madiri saat menerbitkan SPT.

“Jika bukti utama pelapor ternyata palsu, maka seluruh rangkaian penyidikan dan dakwaan menjadi tidak sah secara hukum. Ini adalah cacat hukum yang fatal,” kata Yandi.

Yandi berharap Majelis Hakim Peninjauan Kembali di PN Mempawah dapat membuat pendapat objektif dan tidak mengabaikan fakta hukum yang terungkap. Ia juga menegaskan bahwa putusan sebelumnya diduga mengandung kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata, karena telah mengesampingkan bukti penting yang dibawa pihaknya dalam sidang sebelumnya.

“Pendapat Majelis Hakim PK di PN Mempawah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Mahkamah Agung dalam menentukan kelanjutan perkara PK klien kami. Oleh karena itu, kebenaran harus diletakkan di atas segala kepentingan,” tegas Yandi.

Kasus ini memunculkan sorotan luas, terutama terkait praktik administrasi pertanahan di tingkat desa yang rawan disalahgunakan. Sejumlah pihak mendesak agar inspeksi khusus dilakukan terhadap kepala desa yang bersangkutan, serta meminta Aparat Penegak Hukum turun tangan menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara.Rabudin muhammad

Sumber : Yandi L, SH Kuasa Hukum sdr. AR)

Reporter: H Sitorus Kab Berau

Berita Terbaru

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan
08 Feb

Geger!! Letusan Senjata Api Diduga Milik Oknum BKO Kebun PT Lonsum, Warga Ketakutan

Kab Deli Serdang - Warga Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, kini diselimuti ketakutan usai terdengarnya rentetan tembakan senjata

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan
28 Jan

Polres Asahan Mengamankan Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

Kab Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba
25 Jan

Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Kab Asahan - Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H.,

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
22 Jan

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif
22 Jan

Pemkab Deli Serdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih penghargaan terbaik kedua dalam kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif dalam Penilaian Barang Milik Daerah

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
22 Jan

Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

Kamis, 22 Januari 2026 Kab Asahan - Asahan Satellit NusantaraPolres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana