Tuesday, 11 November 2025

MENU

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur

Tukang Keripik Opak Selamet Yang Di Tuntut Korupsi Berakhir Onslag,Bebas dari Rutan Kelas I Medan, Langsung Sujud Syukur

Medan.SatellitNusantara.com

Selamet dinyatakan dibebaskan dari Tahanan berdasarkan hasil Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 14 Juli 2025 dengan Nomor Putusan Banding:
22/PID.SUS-TPK/2025 PT MDN.

Selamet sebelumya telah ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit macet di Bank Sumut Cabang Sei Rampah tahun 2015.

Selamet akhirnya lepas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kamis 17 Juli 2025 pukul 20.08 WIB. Pak Selamet langsung sujud syukur bersama istrinya di pintu keluar Rutan.

Berdasarkan sippn.pn-medankota.go.id. Tanggal Putusan Banding, Senin 14 Juli 2025. Nomor Putusan Banding:
22/PID.SUS-TPK/2025 PT MDN. Mengadili: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa SELAMET tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn tanggal 28 April 2025 yang dimintakan banding tersebut:
Mengadili Sendiri:
1. Menyatakan Terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana:
3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.
2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum.
4. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;

Serta, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Tahanan Rutan Kelas I Medan, Nomor: WP2.PAS21.PK.04.04-3338. Kamis 17 Juli 2025 pukul 19.50 WIB.

Selanjutnya, Penasihat Hukum dari Pak Selamat, Dedi Suheri mengatakan, ternyata keadilan itu masih ada di negeri ini.

“Kita apresiasi hakim yang memutus perkara ini, perjuangan untuk tukang keripik opak yang di tuntut korupsi oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, berakhir onslagh di Pengadilan Tinggi Medan,” ujar Dedi Suheri.

“Kami mengucapkan sangat terimakasih kepada Kepala Rutan Kelas I Medan atas kebijaksanaannya,” ucap Dedi Suheri, didampingi rekan- rekan DSP Law Firm: Fuad said Nasution SH, Novel Suhendri SH, Ikhwan kharul Fahmi SH, Andreas Maojahan Sinanaga SH, Dian Manda Putri SH dan M. Asri Siregar SH dan Henromi SH.

Disampaikannya, semoga keadilan ini dapat di pertahankan, agar hukum itu tegak lurus, tidak adalagi tumpang tindih aturan dan perundang-undangan dalam menghukum masyarakat.

“PR pemerintah adalah membuat regulasi hukum agar tidak tumpang tindih dan APH lebih memahami tujuan dari penegakan hukum, bukan sebatas ego membuktikan kami adalah benar kami harus membuktikan orang salah, tanpa mempertimbangkan rasa keadilan,” tutup Dedi Suheri.(R.e)

Berita Terbaru

Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung
11 Nov

Polres Asahan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mekar Tanjung

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, Sumatera Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan

Diduga Cekcok Berujung Maut di Percut Sei Tuan Deli Serdang, Begini Kronologi nya
08 Nov

Diduga Cekcok Berujung Maut di Percut Sei Tuan Deli Serdang, Begini Kronologi nya

satellitnusantara.com, Deli Serdang - Seorang wanita ditemukan warga telah tewas dengan kondisi bersimbah darah. Penemuan jasad korban diketahui berinisial AS

Polres Asahan Gelar Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri”
08 Nov

Polres Asahan Gelar Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri”

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 7 November 2025 — Polres Asahan bersama Direktorat Binmas Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman
07 Nov

Kepala Sekolah YAPIM Sei Bamban Donor Darah Pertama Kali di RSU Sultan Sulaiman

satellitnusantara.com, Sergai - Kepala Sekolah Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Liefrans Parihotan Lumban Gaol, melaksanakan kegiatan donor darah

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026
07 Nov

Yogi Banurea Terpilih Jadi Ketua OSIS SMA/SMK YAPIM Sei Bamban Periode 2025–2026

satellitnusantara.com, Sergai -  Pemilihan Ketua OSIS di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun (YAPIM) Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara,

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat
07 Nov

Polres Asahan Berhasil megamankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Kisaran Barat

satellitnusantara.com, Asahan - Humas Polres Asahan, 5 November 2025 — Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana