Sunday, 21 December 2025

MENU

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Penulis: Wilmar Siregar

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Asahan – Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.k.k., M.h. melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora S.H., M.h menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp14.500.000 serta mengalami luka gores pada betis kaki kanan akibat terjatuh saat sepeda motor dirampas secara paksa oleh pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SS (17), pada Selasa tgl 9 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Jenderal A. Yani, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Asahan juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dan masih berstatus daftar pencarian orang (Dpo). Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Berita Terbaru

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya
20 Des

Viral perampasan sepeda motor di Jl.Cokroaminoto Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasusnya

Asahan - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Peristiwa

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan
20 Des

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tinjau Pasar Murah PT Inalum di Tiga Kecamatan

Kab Batubara -  Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.s,i,., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.a,p., dan jajaran Pemerintah

Polres Asahan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
19 Des

Polres Asahan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Kab.Asahan - Humas - Polres Asahan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2025 dalam rangka pengamanan perayaan

Nagur Bolag Salurkan Donasi Korban Bencana di Tapteng, Bantuan Diserahkan Langsung kepada Warga Terdampak di Pandan
17 Des

Nagur Bolag Salurkan Donasi Korban Bencana di Tapteng, Bantuan Diserahkan Langsung kepada Warga Terdampak di Pandan

Tapanuli Tengah - Perangkat Nagur Bolag yang dipimpin Raja Nagur Bolag, Alinsonn Damanik, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam

Wisuda Sekolah Lansia “REHAD MADU” Gunung Pane, Tangis Haru Warnai Prosesi Cuci Kaki Orang Tua
17 Des

Wisuda Sekolah Lansia “REHAD MADU” Gunung Pane, Tangis Haru Warnai Prosesi Cuci Kaki Orang Tua

Sipispis, Kab Serdang Bedagai - Sebanyak 33 siswa Sekolah Lansia “REHAD MADU” Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai,

Polres Asahan Bersama Msp Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tapteng dan Tapsel
17 Des

Polres Asahan Bersama Msp Peduli Salurkan Bantuan Logistik ke Tapteng dan Tapsel

Kab Asahan - Humas Polres Polres Asahan bersama Msp Peduli memberangkatkan bantuan logistik kemanusiaan ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan