Monday, 2 March 2026

MENU

Wow…..Nilai Rapot Peserta Didik SMP Negeri 1 Sei Rampah Sempurna, Diduga Pencucian Raport

Wow…..Nilai Rapot Peserta Didik SMP Negeri 1 Sei Rampah Sempurna, Diduga Pencucian Raport

Medan.SatellitNusantara.com

Selembar Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Nuraini S.Pd, beredar lewat media sosial dan menjadi perbicangan hangat. Pasalnya, isi surat pernyataan itu dinilai sangat aneh dan diduga kuat sebagai bentuk “pencucian raport” seorang siswa.

“Membaca isinya, diduga kuat Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah itu merupakan bagian dari upaya “pencucian raport” siswa atas nama berinisial AFP,” kata Direktur MATA Pelayanan Publik Abyadi Siregar, Selasa (28/5/2024).

Abyadi sendiri mengaku telah membaca Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah itu. Surat itu diberi Nomor: 18.11.5/421.3/046/2024 tertanggal 20 Mei 2024 itu, dan ditandatangani langsung oleh Nuraini S.Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sei Rampah.

Salah satu alasan kuat bagi Abyadi Siregar yang mencurigai Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah itu sebagai bentuk dugaan “pencucian raport” adalah, nilai siswa berinisial AFP yang diterangkan dalam surat pernyataan itu yang luar biasa dan sempurna.

“Bayangkan, mulai dari Semester I s/d Semester V, nilai dari tujuh mata pelajaran masing-masing 100. Saya curiga dengan nilai itu. Masa sih, dari Semester I s/d Semester V, nilai dari tujuh mata pelajaran mencapai angka 100? Sempurna sekali. Saya sudah diskusi juga dengan beberapa teman-teman praktisi pendidikan. Mereka juga tidak percaya dengan nilai itu,” kata Abyadi dengan nada heran.

Ketujuh mata pelajaran yang masing-masing nilainya 100 selama V Semester itu adalah, Pelajaran Agama dan Budi Pekerti dengan nilai 100, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan nilai 100, Bahasa Indonesia 100, Matematika 100, Ilmu Pengetahuan Alam 100, Ilmu Pengetahuan Sosial nilai 100 dan nilai Mata Pelajaran Bahasa Inggris 100.

Dalam Surat Pernyataan itu, Nuraini S.Pd juga menjelaskan bahwa surat pernyataan yang dibuatnya tersebut dimaksudkan sebagai salah satu syarat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (TP) 2024/2025.

HARUS WASPADA

Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dua periode (2013-2023) itu mengharap agar semua pihak mewaspadai praktik-praktik pencucian raport dalam setiap Tahun Pelajaran (TP) baru. Baik itu masyarakat, terutama bagi satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran.

Masyarakat misalnya, lanjut Abyadi Siregar, bila mencurigai ada praktik dugaan “pencucian raport”, silakan melaporkannya kepada pihak terkait. Misalnya, kepada satuan pendidikan (sekolah) yang bersangkutan. Atau bisa juga dilaporkan kepada satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran.

“Tentu harus dilengkapi dengan bukti bukti. Misalnya, bila sejak Semester I sampai Semester V anaknya sebagai juara, tiba-tiba dalam nilai kelulusan nilainya lebih rendah dibanding siswa lain yang selama ini tidak pernah juara. Hal-hal seperti ini patut dicurigai dan harus dilaporkan,” harap Abyadi Siregar.

Yang lebih penting lagi, kata Abyadi Siregar, adalah pihak pengelola satuan pendidikan (sekolah) yang menjadi tujuan pendaftaran harus lebih ketat dan selektif. Misalnya, bila ada siswa yang mendaftar dengan nilai kelulusan siswa fantastis dan sempurna seperti ini, perlu diklarifikasi kepada sekolah asal siswa yang bersangkutan.

Menurut Abyadi Siregar, cara-cara pengawasan seperti ini perlu untuk terus dikembangkan. Hal ini untuk mewujudkan sebuah pengelolaan pendidikan yang mendidik dan sehat.

Abyadi Siregar sendiri berharap, agar Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pemeriksaan atas kasus Surat Pernyataan Kepala SMP Negeri 1 Sei Rampah tersebut. “Dinas Pendidikan Sergai harus menjaga kualitas pendidikan melalui pengawasan yang ketat,” harap Abyadi Siregar.(BM)

Berita Terbaru

Bendahara A-PPI Sergai Urus NPWP di KPP Pratama Tebing Tinggi, Soroti Lamanya Antrean
02 Mar

Bendahara A-PPI Sergai Urus NPWP di KPP Pratama Tebing Tinggi, Soroti Lamanya Antrean

Senin, 02-03-2026 TEBING TINGGI - Bendahara Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Dedek Susanto, mengurus pembuatan Nomor

Angan-Angan Indonesia: Pendidikan & Kesehatan untuk Semua
28 Feb

Angan-Angan Indonesia: Pendidikan & Kesehatan untuk Semua

Sabtu, 28 Feb 2026 Serdang Bedagai - Di tengah arus politik dan ekonomi yang kompleks, masih ada ruang bagi warga

Pelajar SMP di Asahan Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan, Orang Tua Lapor ke Polres  ASAHAN
27 Feb

Pelajar SMP di Asahan Jadi Korban Kekerasan dan Pemerasan, Orang Tua Lapor ke Polres ASAHAN

Jumat, 27 Feb 2026 Kab Asahan - Seorangnya pelajar berusia 14 tahun di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga

Stasiun Teluk Mengkudu Layani Naik Turun Penumpang, Ini Daftar Kereta dan Cara Akses Jadwalnya.
25 Feb

Stasiun Teluk Mengkudu Layani Naik Turun Penumpang, Ini Daftar Kereta dan Cara Akses Jadwalnya.

Teluk Mengkudu, Sergai - Masyarakat Kecamatan Teluk Mengkudu dan sekitarnya kini semakin mudah mengakses layanan transportasi kereta api. PT Kereta

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat
23 Feb

Pohon Lapuk Tumbang Tutupi Jalan Lintas Sumatera di Teluk Mengkudu, Arus Lalu Lintas Sempat Melambat

Teluk Mengkudu, Sergai - Sebuah pohon yang diduga sudah lapuk tumbang dan menutupi badan Jalan Negara Lintas Sumatera, tepatnya di

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 
22 Feb

Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur 

Asahan - Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial D.P.P. (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu