Friday, 12 December 2025

MENU

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Bebasnya Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Merugikan Negara, Mengapa Tidak Ditindak APH?

Deli Serdang | Satelit Nusantara.com
Benteng sei ular yang merupakan penahan air sungai berfungsi untuk antisipasi menahan air dari tejangan banjir seluas ratusan hektare berada di wilayah hukum Deli Serdang Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, juga ada di kecamatan beringin yang tampak pada hari, Sabtu (25/01/25) terlihat banyak nya dump truck berukuran besar yang keluar masuk dari areal benteng sei ular tersebut.

Puluhan mobil dumptruk yang keluar masuk dengan mengangkut tanah yang berasal dari benteng sei ular, oknum mafia tersebut menggunakan dua unit excavator yang dilakukan untuk mengobrak abrik tanah dan memuatnya kedalam bak dumptruk berukuran besar untuk dijual ke pembeli tanah-tanah itu.

Terkait excavator juga oknum pengusaha yang melakukan pengerukan tanah tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyalahgunaan BBM subsidi, dimana excavator dilarang menggunakan BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

Dalam hal ini juga diatur dalam aturan perundangan-undangan Izin pertambangan galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bahwa pengusaha Galian C wajib memiliki izin.

Dampak akan terjadinya akibat pengerukan tanah yang mengikis tanah tersebut dapat berakibatkan banjir juga longsor serta merusak ekosistem alam dan lingkungan setempat.

Seorang pengguna jalan yang sedang melintasi jalan juga merasa keberatan atas aktivitas Galian C tersebut sebab merasa khawatir jika terus menerus di keruk oleh oknum tak bertanggung jawab, sebut saja inisal “AP” (nama samaran) “ya sangat resah lah pak masa tanah negara bebas di korek-korek begitu sedangkan banyak rakyat Indonesia yang masih susah untuk mempunyai lahan tempat tinggal apalagi benteng sungai ular sangat fatal pak jika terjadi banjir seper dulu” ujar “AP” kepada tim awak media.

Dimohonn kepada instansi terkait khususnya Kementrian PUPR agar menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum yang merusak lingkungan dan merugikan negara, agar benteng atau bantaran sungai ular sebagaimana fungsi nya diterapkan kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

(Tim)

Berita Terbaru

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain
12 Des

Antrian Panjang Kendaraan Solar Padati SPBU Sei Rampah, Pengendara Pertalite Pilih Beralih ke SPBU Lain

Sei Rampah,Serdang Bedagai - SPBU No. 14.206.157 yang berlokasi di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi

Warkop Kampung Ladang, Tempat Nongkrong Asri di Tengah Perkebunan Sawit Lonsum
11 Des

Warkop Kampung Ladang, Tempat Nongkrong Asri di Tengah Perkebunan Sawit Lonsum

Desa SiBulan,Serdang Bedagai - Warkop Kampung Ladang yang berlokasi di Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat
10 Des

Pelepasan Bantuan Sosial Polres Asahan untuk Korban Bencana di Kabupaten Langkat

Kab. Asahan - Humas – Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelepasan bantuan sosial untuk korban bencana alam di Kabupaten Langkat, Sumatera

Sungai Di Garoga Kembali Meluap Akibat Hujan Deras, Posko Bantuan Tergenang Air
10 Des

Sungai Di Garoga Kembali Meluap Akibat Hujan Deras, Posko Bantuan Tergenang Air

    Batang Toru, Tapsel - Hujan deras kembali melanda Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengakibatkan luapan Sungai

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Muncul Ke Publik Dan Menyampaikan Permohonan Maaf
09 Des

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Muncul Ke Publik Dan Menyampaikan Permohonan Maaf

  Kab.Aceh Selatan - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya muncul setelah sempat viral dan buah bibir

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”
08 Des

BKAG Serdang Bedagai Gelar Perayaan Natal, Ajak Umat “Semakin Menyala Dalam Tuhan”

Sialang Buah, Serdang Bedagai - Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan Perayaan Natal bersama dengan tema “Semakin